KENDARI, MEDIASEKAWAN.COM. — Ketua Bidang Hikmah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) FKIP UHO, Lintang, menyoroti pembukaan lahan mangrove seluas 3 hektare di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, yang kini ramai diperbincangkan publik dan menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR).
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dilihat hanya dari aspek administrasi atau kepemilikan lahan, melainkan dari kerangka keselamatan ekologis. “Mangrove berperan sebagai penyangga alam, penahan limpasan air, dan pelindung pesisir. Pembabatan masif akan melemahkan kemampuan alam melindungi manusia dari bencana,” ujar Lintang.
Ia mengingatkan bahwa Kendari memiliki catatan panjang terkait banjir, seperti kejadian di Mandonga. “Jika mangrove terus dikorbankan, kita hanya menunda bencana yang lebih besar. Ini mirip pengalaman di Sumatra yang mengalami banjir besar akibat kerusakan hutan bertahun-tahun,” jelasnya.
Lintang menekankan bahwa kerusakan lingkungan bukan kesalahan personal semata, melainkan refleksi kebijakan pembangunan yang belum berpihak pada kelestarian. “Ketamakan seringkali dilegitimasi oleh regulasi longgar, pengawasan lemah, dan orientasi hanya pada pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Ia juga menekankan tanggung jawab moral pemimpin daerah dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan keberlanjutan. “Pemimpin harus memberi teladan etika ekologis, karena yang menanggung dampak adalah masyarakat luas, terutama generasi mendatang,” ungkapnya.
Harapannya, isu ini menjadi momentum evaluasi serius terhadap arah pembangunan Sulawesi Tenggara. “Jangan ulang kesalahan. Pembangunan harus berjalan bersama upaya menjaga alam, bukan mengorbankannya,” tutup Lintang./FI.










