Beranda / Daerah / Pemkot Kendari Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah, Tantang Buka Bukti ke Aparat Hukum

Pemkot Kendari Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah, Tantang Buka Bukti ke Aparat Hukum

Kendari — Pemerintah Kota Kendari secara tegas membantah pemberitaan yang menuding adanya praktik transaksional dalam proses pengangkatan kepala sekolah yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar, spekulatif, dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menegaskan bahwa seluruh tahapan pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah telah dilakukan sesuai mekanisme, prosedur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak benar adanya tudingan jual beli jabatan. Proses pengangkatan kepala sekolah di Kota Kendari dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan,” tegas Sahuriyanto saat memberikan klarifikasi resmi, Jumat (19/12/2025).

Ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang cenderung membangun asumsi tanpa disertai bukti yang sah. Menurutnya, tuduhan serius seperti praktik jual beli jabatan seharusnya tidak dilempar ke ruang publik tanpa dasar hukum yang kuat.

“Jika memang ada pihak yang mengklaim memiliki bukti, silakan tempuh jalur hukum. Laporkan ke kepolisian atau kejaksaan. Pemerintah Kota Kendari terbuka dan siap menghadapi proses hukum secara fair,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahuriyanto menegaskan bahwa Pemkot Kendari berkomitmen penuh menjaga integritas tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan. Penilaian terhadap calon kepala sekolah dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, kinerja, serta ketentuan dari instansi berwenang, bukan atas dasar kepentingan pribadi atau transaksional.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Pemerintah Kota Kendari bekerja secara profesional dan akuntabel. Jangan sampai opini yang dibangun tanpa bukti justru mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(redaksi).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *