KENDARI, 5 Februari 2026 – Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan dan Perlindungan Anak (AMP2) Sulawesi Tenggara mengajukan desakan tidak bisa ditunda lagi agar Kepala Sekolah SMKN 4 Kendari segera mengembalikan pungutan secara utuh kepada seluruh siswa – sebesar 270 ribu rupiah per siswa, bukan hanya 200 ribu rupiah seperti yang sempat diumumkan. Praktik pemungutan tanpa dasar hukum yang tidak jelas ini telah berlangsung selama beberapa tahun berturut-turut, sehingga seluruh dana yang telah terkumpul dari penguatan bertahun-tahun harus dikembalikan secara tuntas tanpa kecuali.
Ferli Muhammad Nur, perwakilan AMP2 SULTRA, menegaskan bahwa pihaknya menuntut transparansi penuh dan langkah nyata dari Polda Sulawesi Tenggara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirtrikrimsus). Kasus yang telah dilaporkan sejak berbulan-bulan yang lalu hingga kini belum mendapatkan kejelasan apapun mengenai tahapan penyelidikan, apalagi tindakan penindakan yang sesuai.
“Kami mengingatkan janji tegas Dinas Pendidikan SULTRA pada saat Rapat Dengan Publik (RDP) bersama kami: pihak dinas siap mencopot bahkan memecat Kepala Sekolah jika terbukti bersalah. Kini dinas telah secara resmi mengumumkan bahwa Kepala Sekolah tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat – namun mengapa hingga saat ini masih menjabat tanpa ada tindakan tegas apapun? Dimana integritas janji yang diberikan kepada masyarakat?” tegas Ferli dengan nada tegas dalam siaran pers yang diterima hari ini.
AMP2 SULTRA menegaskan akan terus mengawal kasus ini dengan penuh konsistensi dan ketegasan, karena isu ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa yang tidak bisa dipermainkan atau ditunda-tunda. Hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim khusus AMP2 menunjukkan bahwa praktik tidak benar tidak hanya terjadi pada ribuan siswa aktif selama bertahun-tahun, melainkan juga setiap siswa baru yang diterima di sekolah tersebut secara teratur diminta membayar biaya tambahan dengan jumlah yang tidak transparan dan tanpa dasar peraturan pendidikan yang sah.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa di SMKN 4 Kendari terdapat berbagai masalah struktural yang telah mengakar dan perlu segera ditangani secara menyeluruh dari akarnya. “Pemerintah daerah Provinsi SULTRA dan Dinas Pendidikan harus bertindak cepat dan tegas sekarang juga. Jangan biarkan kasus ini merusak kredibilitas dan akuntabilitas dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara yang selama ini telah kita bangun,” pungkas Ferli dengan menegaskan bahwa AMP2 SULTRA siap bekerja sama dengan semua pihak yang berkomitmen untuk memperbaiki sistem pendidikan.














