kendari – Pergerakan Rakyat Indonesia Berdaulat Unggul dan Mandiri (PRIBUMI) SULTRA telah secara resmi melaporkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SULTRA terkait dugaan adanya Surat Keputusan (SK) honorer siluman di lingkungan instansi tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan Ferli Muhammad Nur dari PRIBUMI SULTRA, laporan ini diharapkan mendapatkan perhatian serius sehingga DPRD SULTRA dapat mengundang pihak terkait yaitu Dishub SULTRA, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) SULTRA, dan Inspektorat Provinsi SULTRA untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan pergerakan tersebut, yang difasilitasi langsung oleh DPRD.
“Kami berharap masalah ini segera dituntaskan dan jangan ditutupi-tutupi, karena kita bicara kepentingan orang banyak yang sangat merugikan,” ujar Ferli.
Ia menambahkan, pihaknya mengharapkan tanggapan yang cepat dari DPRD SULTRA tanpa adanya kelalaian atau penundaan. PRIBUMI SULTRA siap membawa seluruh data terkait untuk dilakukan pencocokan. “Jika memang ada oknum dari Dishub maupun BKD yang terbukti bersalah, silakan diadili sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ferli juga menyampaikan bahwa jika permintaan mereka tidak mendapatkan perhatian yang layak, pihaknya siap melakukan konsolidasi akbar untuk menggelar gerakan yang lebih besar.










