– Aliansi Aktivis Sulawesi Tenggara menegaskan akan melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah program sektor pertanian dan perikanan Tahun Anggaran 2024 dan 2025 kepada aparat penegak hukum.
Program yang menjadi perhatian meliputi:
Tahun Anggaran 2024:
Peningkatan produksi tanaman pangan (pengadaan alat produksi dan pengolahan pertanian, termasuk penggilingan padi/jagung dan sarana pendukung lainnya).
Bantuan perikanan.
Pembangunan, rehabilitasi, dan pengerasan jalan usaha tani.
Tahun Anggaran 2025:
Peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dan sarana pendukung lainnya).
Pembangunan, rehabilitasi, dan pengerasan jalan usaha tani.
Ketua Aliansi Aktivis Sulawesi Tenggara, Yogi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami tidak ingin ada ruang abu-abu dalam penggunaan anggaran publik. Jika program ini dilaksanakan sesuai aturan, maka proses hukum akan membuktikannya. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Yogi.
Aliansi menilai penting dilakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh guna memastikan seluruh kegiatan benar-benar memberikan manfaat kepada petani dan nelayan sebagai penerima program.
Langkah pelaporan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen Aliansi dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Aliansi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Laporan resmi akan segera diajukan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan secara objektif dan profesional.










