Forum Aktivis Mahasiswa (Formakom) Sulawesi Tenggara–Jakarta menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam membantu 30 jemaah umrah asal Kendari yang sempat terlantar di Kota Madinah, Arab Saudi.
Langkah tersebut dinilai mencerminkan kepemimpinan yang humanis dan responsif dalam melindungi warganya di tengah situasi darurat. Kehadiran langsung kepala daerah di lokasi, serta upaya memberikan konsumsi dan mencarikan penginapan bagi para jemaah, menjadi bukti bahwa negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesulitan, bahkan di luar wilayah kedaulatan Indonesia.
Namun di sisi lain, Formakom Sultra–Jakarta menilai peristiwa ini sebagai bentuk kegagalan serius dari pihak biro perjalanan umrah, yakni Travelina Indonesia, yang diduga tidak menjalankan tanggung jawab sebagaimana telah dijanjikan kepada para jemaah. Fakta bahwa puluhan jemaah, termasuk lansia, terlantar tanpa kejelasan hotel dan konsumsi dinilai sebagai tindakan tidak manusiawi serta berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Direktur Eksekutif Formakom Sultra–Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada penyelesaian secara moral atau bantuan kemanusiaan semata. Menurutnya, negara wajib hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Oleh karena itu, Formakom Sulawesi Tenggara–Jakarta mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk:
- Mengusut secara menyeluruh biro perjalanan umrah yang memberangkatkan jemaah asal Kendari dan diduga lalai sehingga menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil.
- Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penipuan, pengabaian tanggung jawab, atau pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah sesuai peraturan perundang-undangan.
- Mengevaluasi dan, apabila terbukti melanggar, mencabut izin operasional travel yang tidak memenuhi standar pelayanan dan perlindungan jemaah.
- Memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh biro perjalanan umrah guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Formakom Sultra–Jakarta juga mengimbau masyarakat Sulawesi Tenggara agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih biro perjalanan umrah. Masyarakat diharapkan memastikan legalitas perusahaan, kejelasan kontrak layanan, serta rekam jejak pelayanan sebelum melakukan pendaftaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelayanan ibadah tidak boleh dijadikan ladang praktik bisnis yang mengabaikan keselamatan dan martabat jemaah. Keberangkatan umrah merupakan perjalanan spiritual yang seharusnya dijamin kenyamanan dan keamanannya, bukan justru menjadi sumber penderitaan di negeri orang.
Formakom Sulawesi Tenggara–Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak travel sesuai mekanisme yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas dan adil dinilai sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya sekaligus peringatan bagi seluruh penyelenggara perjalanan ibadah agar senantiasa menjalankan tanggung jawab secara profesional.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap isu kemanusiaan dan pelayanan publik, Formakom Sulawesi Tenggara–Jakarta juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta sebagai bagian dari penyampaian aspirasi secara konstitusional.














