Beranda / News / ARPEKA Sultra Soroti Jetty PT TIS di Bangun Jaya, Tuding Dalih Investasi, Nyawa dan Ruang Hidup Warga Jadi Taruhan

ARPEKA Sultra Soroti Jetty PT TIS di Bangun Jaya, Tuding Dalih Investasi, Nyawa dan Ruang Hidup Warga Jadi Taruhan

KONAWE SELATAN – Pembangunan jetty milik PT TIS di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, menuai sorotan keras dari Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPEKA) Sultra. Proyek infrastruktur tambang tersebut dinilai bukan hanya bermasalah secara prosedural, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan serta ruang hidup masyarakat pesisir.

Pembangunan jetty yang disebut sebagai bagian dari aktivitas distribusi hasil tambang itu dipandang menimbulkan sejumlah pertanyaan serius. Mulai dari aspek legalitas perizinan, kesesuaian tata ruang wilayah, potensi dampak lingkungan, hingga kepatuhan terhadap prinsip tata kelola pertambangan yang baik.

Sejumlah warga Bangun Jaya yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi sebelum pembangunan dimulai. Mereka menilai proses tersebut terkesan tertutup dan mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pendapat atas aktivitas industri yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Warga juga mempersoalkan lokasi pembangunan jetty yang disebut hanya berjarak sekitar 25 meter dari permukiman. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan, mengingat aktivitas bongkar muat dan lalu lintas tongkang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan serta gangguan kesehatan akibat debu dan kebisingan.

Tak hanya itu, lokasi jetty disebut berada di dekat serong atau alat tangkap ikan tradisional milik warga. Keberadaan fasilitas tambang tersebut dikhawatirkan mengganggu mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan tradisional.

Secara geografis, posisi jetty berada di antara daratan Konawe Selatan dan Pulau Towea yang jaraknya relatif dekat. Jalur perairan tersebut selama ini menjadi akses vital masyarakat untuk beraktivitas dan mobilitas antarpulau. Warga khawatir lalu lintas tongkang akan mempersempit ruang gerak dan meningkatkan risiko kecelakaan laut.

Ketua ARPEKA Sultra, Zaldin, menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan setelah menerima aduan masyarakat. Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan yang perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh instansi berwenang.

Ia menyoroti jarak pembangunan jetty yang sangat dekat dengan permukiman warga dan meminta agar seluruh perizinan dievaluasi ulang. Zaldin menilai, apabila benar terdapat ketidaksesuaian dengan regulasi teknis maupun ketentuan lingkungan hidup, maka aktivitas tersebut harus dihentikan sementara hingga kejelasan hukum diperoleh.

ARPEKA juga mengingatkan bahwa aktivitas kapal tongkang bukan tanpa risiko. Insiden kecelakaan laut yang pernah terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan tidak boleh diabaikan demi kepentingan ekonomi semata.

Selain itu, muncul dugaan bahwa area pembangunan telah memasuki kawasan mangrove yang berstatus hutan lindung. Jika benar demikian, ARPEKA menilai perlu ada klarifikasi terkait kepemilikan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan dokumen lingkungan yang menjadi syarat utama sebelum aktivitas dilakukan.

Menurut ketua ARPEKA SULTRA zaldin, investasi memang penting bagi pertumbuhan daerah, namun tidak boleh mengorbankan keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir. Pembangunan yang tidak partisipatif berpotensi memicu konflik sosial dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah maupun perusahaan.

ARPEKA Sultra pun mendesak pemerintah daerah serta instansi teknis terkait untuk bersikap transparan dan profesional dalam menindaklanjuti polemik ini. Mereka menegaskan, kepentingan masyarakat Bangun Jaya dan Pulau Towea harus ditempatkan di atas segala kepentingan lain agar investasi benar-benar menghadirkan kesejahteraan, bukan ancaman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *