KENDARI – MEDIASEKAWAN.COM.|| Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (BEM FISIP UHO) mengecam keras dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) hingga menyebabkan meninggalnya Aryanto (14), seorang siswa madrasah di Tual.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga mengalami tindakan kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan helm oleh oknum aparat tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral, terlebih terhadap anak di bawah umur.
BEM FISIP UHO menilai kematian Aryanto bukan sekadar insiden biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang mencederai rasa keadilan publik. Seorang pelajar yang masih duduk di bangku madrasah seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari negara, bukan justru menjadi korban dugaan tindakan represif aparat.
Dalam pernyataan sikapnya, BEM FISIP UHO menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi warga negara serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Jika penegak hukum tidak dapat menyelesaikan problematika yang terjadi di dalam institut mereka, maka dengan cara apalagi masyarakat akan percaya kepada institut tersebut.”
Pernyataan tersebut menjadi refleksi atas krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum apabila kasus ini tidak ditangani secara transparan dan akuntabel.
BEM FISIP UHO mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh, independen, dan terbuka terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kematian Aryanto. Mereka menolak segala bentuk praktik saling melindungi maupun upaya pengaburan fakta yang berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.
“Kami menuntut pertanggungjawaban hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan kematian Aryanto berlalu tanpa kejelasan dan keadilan,” tegas pernyataan kolektif BEM FISIP UHO.
Lebih lanjut, BEM FISIP UHO menegaskan bahwa impunitas terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran hanya akan memperdalam luka sosial dan memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara. Reformasi internal di tubuh aparat penegak hukum harus dilakukan secara nyata, bukan sekadar retorika.
BEM FISIP UHO memastikan akan terus mengawal kasus ini bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil hingga proses hukum berjalan transparan dan keadilan benar-benar ditegakkan bagi Aryanto dan keluarganya. (Fr)










