Kendari,Mediasekawan.com.- Rencana pembentukan struktur teritori TNI dengan menempatkan Komando Daerah Militer (Kodam) sebagai organisasi komando di lingkup provinsi kian menyita perhatian publik. Di tengah kondisi geopolitik global yang memanas, kebijakan tersebut dinilai tidak relevan dengan tren pertahanan modern yang lebih menekankan profesionalisme dan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Kader PK IMM FEBI UMK, Faisal, menilai metode peperangan telah mengalami perubahan signifikan. Menurutnya, negara seharusnya lebih memfokuskan pada peningkatan kualitas prajurit dan modernisasi alutsista, bukan justru menambah jumlah personel dan membangun markas komando baru.
Ia menegaskan bahwa tolok ukur kemenangan dalam konflik modern bukan lagi berbasis kuantitas, melainkan kualitas sumber daya manusia serta kecanggihan dan kesiapan alutsista.
Faisal juga menyoroti keselarasan kebijakan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa dalam pengerahan kekuatan, TNI harus menghindari bentuk organisasi yang berpotensi mengarah pada politik praktis. Karena itu, menurutnya, struktur teritorial semestinya direstrukturisasi, bukan diperluas.
“Selama ini banyak prajurit menjadi korban karena kualitas alutsista yang buruk. Dari 100 persen anggaran pertahanan, hanya sekitar 30 persen diperuntukkan bagi perawatan dan modernisasi, selebihnya untuk biaya rutin. Jika kebijakan ini dipaksakan, maka kesejahteraan prajurit, kualitas prajurit, dan kualitas alutsista bisa jadi korban,” ujar Faisal, Minggu (1/3/2026).
Pandangan serupa disampaikan Sekretaris DPK GMNI UMK, Agung Surya Pratama. Ia menilai pembentukan struktur teritori TNI tidak memiliki urgensi karena Indonesia tidak berada dalam situasi perang.
Selain itu, Agung mengingatkan potensi munculnya trauma masa lalu, ketika perangkat militer kerap digunakan untuk mempertahankan kekuasaan rezim yang berujung pada praktik kekerasan.
Menurutnya, ketiadaan gelombang protes publik bukan berarti masyarakat menyetujui kebijakan tersebut. Ia menilai hal itu bisa saja menjadi simbol ketidakberdayaan atau ketakutan yang telah mengakar dalam benak masyarakat.
“Seharusnya fenomena itu menjadi alasan kuat untuk membatalkan rencana ini. Ini momentum bagi anak muda untuk bersuara menjaga warisan reformasi. Kalau ingin profesional, TNI cukup fokus di barak, menjaga kedaulatan negara dan amanat reformasi. Untuk urusan dalam negeri, biar kami yang atasi,” tegas Agung.
Agung juga menyinggung sejumlah peristiwa di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melibatkan prajurit TNI, seperti kasus pembunuhan di Kota Baubau dan dugaan pembatasan kebebasan berekspresi di Kabupaten Konawe Selatan. Ia menilai, kejadian serupa berpotensi meningkat jika pembentukan struktur teritori tetap dipaksakan, terlebih di tengah sorotan terhadap penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) oleh aparat.
Pernyataan kedua mahasiswa tersebut menambah daftar kritik terhadap rencana perluasan struktur teritorial TNI, yang dinilai perlu dikaji ulang secara matang agar tetap sejalan dengan semangat reformasi dan profesionalisme militer./FI.










