Beranda / Daerah / LBH HAMI Buton Terima Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Unidayan, Dorong Pembelajaran Hukum Berbasis Praktik

LBH HAMI Buton Terima Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Unidayan, Dorong Pembelajaran Hukum Berbasis Praktik

BUTON – Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia Sulawesi Tenggara Cabang Buton (LBH HAMI Buton) menerima mahasiswa magang dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan). Program magang tersebut merujuk pada surat permohonan izin magang tertanggal 19 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Program Studi Fakultas Hukum Unidayan.

Ketua LBH HAMI Buton, Adv. Apri Awo, SH., CIL., CMLC., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Fakultas Hukum Unidayan yang telah mempercayakan lembaganya sebagai tempat pelaksanaan magang bagi mahasiswa.

“Mewakili LBH HAMI Buton, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Fakultas Hukum Unidayan yang telah menitipkan mahasiswanya untuk magang di LBH HAMI Buton. Tentu hal ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami,” ujar Apri usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan, mahasiswa magang dari FH Unidayan atas nama Wirna telah diterima secara resmi di kantor LBH HAMI Buton sejak 2 Maret 2026. Sejak tanggal tersebut, yang bersangkutan mulai aktif mengikuti kegiatan magang hingga dijadwalkan berakhir pada 10 Juli 2026 mendatang.

Apri menambahkan, aktivitas magang di LBH HAMI Buton tidak hanya berfokus pada pekerjaan administrasi perkara di kantor. Para mahasiswa juga dilibatkan secara langsung dalam kegiatan praktik di lapangan. Menurutnya, mahasiswa magang diberikan kesempatan untuk mengikuti proses pendampingan hukum terhadap masyarakat pencari keadilan yang meminta bantuan hukum kepada LBH HAMI Buton.

“Mahasiswa magang tidak hanya belajar tentang administrasi hukum di kantor, tetapi juga ikut terlibat dalam kegiatan lapangan. Bahkan hari ini, mahasiswa magang tersebut turut mendampingi tim penasihat hukum LBH HAMI Buton dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pasarwajo untuk mendampingi pencari keadilan dari Kabupaten Bombana,” jelasnya.

Lebih lanjut, Apri menegaskan bahwa LBH HAMI Buton selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar dan memahami praktik hukum secara langsung bersama lembaga tersebut. Menurutnya, tidak hanya mahasiswa, masyarakat umum juga memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan memahami hukum agar kehadiran hukum dapat benar-benar dirasakan di tengah masyarakat.

Saat ini, LBH HAMI Buton juga telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton dalam upaya memberikan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Apri menilai bahwa upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban kekerasan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
“LBH HAMI Buton menaruh harapan besar agar partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan keadilan dan kebenaran dapat dirasakan oleh semua kalangan, Prinsipnya adalah justice for all,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *