Kendari,Mediasekawan.com 13 Juli 2026 – Konsorsium Driver Online Sulawesi Tenggara secara resmi menyampaikan pengaduan sekaligus pernyataan sikap kepada Gubernur Sulawesi Tenggara terkait berbagai persoalan yang dinilai membebani pengemudi kendaraan online di daerah. Pengaduan tersebut memuat sejumlah dugaan pelanggaran regulasi oleh perusahaan aplikasi transportasi online serta mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret demi menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pengemudi.
Dalam dokumen pengaduan, Konsorsium Driver Online Sultra menilai Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 177 Tahun 2023 tentang tarif angkutan sewa khusus sudah tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya operasional kendaraan, dan beban ekonomi yang terus meningkat dinilai menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan tarif agar lebih adil dan manusiawi.
Selain persoalan tarif, Konsorsium Driver Online Sultra juga menyoroti dugaan adanya perusahaan aplikasi yang belum menjalankan operasional sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dugaan tersebut meliputi penerapan tarif yang tidak sesuai ketentuan, promosi yang berpotensi menekan pendapatan pengemudi, hingga persoalan legalitas operasional dan kewajiban administratif yang dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh oleh pemerintah.
Konsorsium Driver Online Sultra menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan adanya perusahaan aplikasi yang diduga mengabaikan kewajiban hukum, sementara ribuan pengemudi menjadi pihak yang paling terdampak akibat kebijakan operasional yang tidak berpihak pada kesejahteraan mereka.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Konsorsium Driver Online Sultra mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera mengevaluasi kebijakan tarif angkutan sewa khusus, sekaligus melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas seluruh perusahaan aplikasi transportasi online yang beroperasi di Sulawesi Tenggara. Pemerintah juga diminta menindak tegas setiap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan maupun kewajiban sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Selain itu, pemerintah didorong untuk melibatkan organisasi pengemudi dalam setiap pembahasan kebijakan transportasi online agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan tidak hanya mengakomodasi kepentingan perusahaan aplikasi.
Sebagai bentuk keseriusan atas tuntutan tersebut, Konsorsium Driver Online Sulawesi Tenggara juga akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Aksi tersebut disebut sebagai langkah konstitusional untuk mendorong pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tarif, mengaudit legalitas operasional perusahaan aplikasi, serta memastikan seluruh penyelenggara transportasi online mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Konsorsium Driver Online Sultra menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata mengenai penyesuaian tarif, melainkan upaya menghadirkan kepastian hukum, perlindungan terhadap pengemudi, dan penegakan regulasi secara adil tanpa membedakan pelaku usaha. Menurut mereka, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap perusahaan aplikasi yang beroperasi di Sulawesi Tenggara tunduk pada aturan yang berlaku dan memberikan kontribusi yang sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat.
Redaksi : Mediasekawan













