Beranda / Nasional / Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai, Tanah Laut Jadi Daerah Pertama Serahkan SK

Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai, Tanah Laut Jadi Daerah Pertama Serahkan SK

JAKARTA – Media sekawan.Com. ll Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 mulai bergulir di berbagai daerah. Program ini menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional yang bertujuan mempercepat profesionalisasi aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.

Salah satu daerah yang lebih dulu melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) adalah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Pada Selasa (7/10/2025), Pemkab Tanah Laut resmi menyerahkan SK kepada 2.655 PPPK Paruh Waktu, menjadikannya daerah pertama di wilayah kerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII yang menuntaskan proses tersebut.

Langkah cepat ini mendapat sorotan dari tenaga honorer di daerah lain yang hingga kini masih menantikan jadwal pelantikan. Banyak di antara mereka mempertanyakan kapan pelantikan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 akan dilaksanakan secara nasional.

Berdasarkan Surat Dinas BKN, jadwal pelantikan nasional tidak diatur secara serentak. Dalam surat tersebut hanya dijelaskan mengenai penyesuaian jadwal penetapan Nomor Induk (NI) PPPK yang dijadwalkan berlangsung hingga 30 September 2025.

Meski penetapan NI dilakukan secara terpusat, pelantikan dan penyerahan SK menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Artinya, waktu pelantikan dapat berbeda-beda antarwilayah, bergantung pada kesiapan administratif dan keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

BKN mengimbau para calon PPPK untuk terus memantau pengumuman resmi dari instansi atau BKD di daerah masing-masing guna mengetahui jadwal pelantikan pascapenetapan NI.(redaksi).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *