KENDARI — MEDIASEKAWAN.COM.|| Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kendari mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada malam 12 Maret 2026 di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
Serangan brutal tersebut diduga kuat bukan sekadar kebetulan. Insiden itu terjadi tak lama setelah Andrie menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang mengangkat isu sensitif: mulai dari kritik terhadap remiliterisasi TNI, impunitas pelanggaran HAM berat di Papua dan masa Orde Baru, hingga penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai membuka kembali ruang praktik dwifungsi militer.
Topik-topik yang menyentuh saraf kekuasaan itu diduga menjadi pemicu serangan. Dua orang tak dikenal disebut menyemprotkan cairan keras ke arah wajah, mata, dada, dan tangan Andrie. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius di sekitar 24 persen tubuhnya dan terancam mengalami kerusakan permanen pada penglihatan.
Bagi PC IMM Kendari, peristiwa ini bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan sinyal bahaya bagi keselamatan para pembela HAM di Indonesia.
“Serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk intimidasi terhadap gerakan masyarakat sipil yang selama ini kritis terhadap kekuasaan dan praktik impunitas,” tegas PC IMM Kendari dalam pernyataannya.
Organisasi mahasiswa tersebut juga mengingatkan bahwa pola kekerasan terhadap aktivis bukanlah hal baru dalam sejarah demokrasi Indonesia. Publik masih mengingat pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004 yang hingga kini meninggalkan luka mendalam bagi penegakan hukum. Demikian pula kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan pada 2017 yang merusak penglihatannya saat mengusut kasus korupsi besar.
Belajar dari deretan kasus tersebut, PC IMM Kendari mendesak Kapolri untuk segera bertindak tegas. Kepolisian diminta membentuk satuan tugas khusus guna mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku beserta dalangnya, serta mengungkap kemungkinan motif politik di balik serangan tersebut.
Desakan ini juga menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pentingnya supremasi hukum.
PC IMM Kendari menilai kasus ini layak diproses dengan pasal percobaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam KUHP baru. Selain itu, organisasi tersebut juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan pengawasan independen terhadap proses penyidikan sekaligus membuka investigasi paralel guna memastikan tidak ada motif politik yang ditutup-tutupi.
Ketua Umum PC IMM Kendari, Dirman, menyerukan solidaritas luas dari mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menjaga ruang demokrasi tetap hidup.
“Jangan biarkan kekerasan menjadi alat untuk membungkam suara kritis. Jika pembela HAM bisa diserang dengan cara sebrutal ini, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi masa depan demokrasi kita,” tegasnya/AO.














