KONAWE SELATAN, MEDIASEKAWAN.COM 14 AGUSTUS 2026 – Polemik tidak terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan. Forum Alam Nusantara (FAN) mendesak agar pemenuhan hak pekerja menjadi prioritas dan proses penataan tambang dibuka secara transparan.
Dampak penghentian operasional mulai terasa; sekitar 1.500 karyawan terkena PHK, memukul ekonomi warga lingkar tambang Torobulu yang omzetnya anjlok drastis .
Ketua FAN Sultra, Fatahillah, menilai persoalan ini menjadi pelajaran penting. Investasi tambang tak hanya soal untung, tetapi juga kepatuhan administrasi, perlindungan pekerja, dan kepedulian lingkungan . Ia menyoroti tiga hal yang harus dijawab terbuka:
- Kontribusi Nyata: Berapa besar penerimaan negara dan daerah dari aktivitas ini?
- Kesejahteraan Masyarakat: Apakah ada peningkatan taraf hidup warga Torobulu?
- Kelestarian Lingkungan: Bagaimana kondisi ekologis pasca-operasi tambang?
Hak Pekerja Tak Bisa Diabaikan
Fatahillah menegaskan, PHK jangan jadi beban pekerja. Hak berupa pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak wajib dipenuhi sesuai PP Nomor 35 Tahun 2021 . Ia juga meminta karyawan memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar hak jaminan sosial tetap terjamin.
“Jangan sampai persoalan administrasi perusahaan justru seluruh bebannya dirasakan oleh pekerja,” tegasnya.
Sekadar catatan, polemik PT WIN sebelumnya juga menyoroti dugaan tunggakan upah dan isu lingkungan terkait jarak tambang yang berdekatan dengan permukiman . Kondisi ini memperkuat desakan agar proses perizinan, termasuk penerbitan RKAB, tidak mengabaikan aspek sosial dan kepatuhan perusahaan .
Redaksi : Mediasekawan













