BUTON — MEDIASEKAWAN.COM.|| Kasus pembunuhan seorang wanita muda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, terus didalami aparat, dengan dua anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada) kini menjalani pemeriksaan intensif.
Korban berinisial K (21) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di belakang Kantor Camat Bungi, Kota Baubau, pada Minggu (21/12/2025).
Penemuan jasad korban tersebut pertama kali menggegerkan warga sekitar, mengingat lokasi penemuan berada di area yang cukup terbuka dan mudah diakses masyarakat.
Seiring proses penyelidikan, dua anggota TNI berinisial Y (19) dan Z (19) diduga terlibat dalam kasus tersebut dan kini tengah diperiksa oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Baubau.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan bahwa kedua prajurit tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif.
Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara telah dilimpahkan dari pihak kepolisian kepada Denpom untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan militer.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa salah satu terduga pelaku memiliki hubungan pribadi dengan korban, yakni sebagai pasangan kekasih.
Fakta tersebut menjadi salah satu poin penting yang tengah didalami penyidik untuk mengungkap latar belakang dan motif terjadinya tindak pidana tersebut.
Dalam perkembangan lain, aparat juga mengungkap bahwa dugaan motif pembunuhan berkaitan dengan persoalan pribadi yang melibatkan hubungan antara korban dan pelaku.
Selain itu, keterlibatan pihak lain masih terus ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya peran bersama dalam aksi yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Pihak TNI menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional tanpa adanya upaya untuk menutupi kasus tersebut.
Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, maka perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (AO)














