Beranda / Sosial / “Ketimpangan Subsidi LPG 3 Kg di Sultra: Warga Kepulauan Bayar Rp70 Ribu, Sementara HET Rp20 Ribu”

“Ketimpangan Subsidi LPG 3 Kg di Sultra: Warga Kepulauan Bayar Rp70 Ribu, Sementara HET Rp20 Ribu”

Jakarta, Mediasekawan.com 29 September 2026— Harga LPG 3 kilogram yang mencapai Rp60 ribu hingga Rp70 ribu di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka persoalan lain di balik mahalnya gas bersubsidi tersebut.

Ikatan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (IMASultra) mempertanyakan ketimpangan alokasi subsidi sekaligus jalur distribusi LPG 3 kg di wilayah kepulauan.

Persoalan itu mencuat ketika mahasiswa menggelar demonstrasi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti harga LPG 3 kg di Kabupaten Muna, Muna Barat, Buton Tengah (Buteng), hingga Baubau yang disebut mencapai Rp60 ribu-Rp70 ribu per tabung.

Harga tersebut dinilai jauh di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disebut berada di kisaran Rp20 ribu per tabung. Dengan demikian, harga di tingkat masyarakat disebut mencapai sekitar tiga kali lipat dari HET.

Namun, bagi mahasiswa, persoalannya bukan hanya soal harga yang melonjak. Mereka mempertanyakan bagaimana LPG dapat diperoleh masyarakat di daerah yang justru disebut belum masuk dalam wilayah konversi dan tidak mendapatkan alokasi subsidi LPG 3 kg.

Dalam pertemuan dengan pihak Ditjen Migas, mahasiswa memperoleh penjelasan bahwa tidak seluruh kabupaten/kota di Sultra masuk dalam wilayah konversi LPG 3 kg yang mendapatkan kuota subsidi.

Ditjen Migas menyebut sejumlah daerah yang masuk dalam wilayah konversi dan mendapatkan kuota subsidi LPG 3 kg, yakni Konawe Kepulauan, Kendari, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, dan Bombana.

Sementara itu, tujuh daerah lainnya yang berada di wilayah kepulauan disebut belum masuk dalam wilayah konversi sehingga tidak mendapatkan alokasi subsidi LPG 3 kg.

Keterangan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru dari mahasiswa

Koordinator lapangan aksi mempertanyakan konsekuensi kebijakan tersebut terhadap masyarakat di tujuh daerah kepulauan yang belum masuk wilayah konversi. Sebab, kebutuhan LPG tetap ada meskipun suatu wilayah belum memperoleh alokasi subsidi.

“Kalau wilayah konversi menjadi penentu pembagian kuota subsidi LPG 3 kg, lalu masyarakat di tujuh kabupaten/kota yang belum masuk wilayah konversi mendapatkan gas dari mana?,” ujar Levi kepada Monitorindonesia.com, Selasa (29/9/2026).

Mahasiswa kemudian mempertanyakan bagaimana pengawasan dilakukan pemerintah terhadap pergerakan LPG 3 kg, mulai dari Ditjen Migas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, hingga pemerintah kabupaten/kota.

Pasalnya, berdasarkan mekanisme distribusi yang disampaikan dalam aksi, LPG 3 kg bersubsidi disalurkan melalui rantai distribusi dari SPBE, agen, pangkalan hingga subpangkalan.

Di sisi lain, mahasiswa menyoroti adanya wilayah kepulauan yang disebut belum memiliki tempat maupun jaringan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka celah persoalan distribusi. Masyarakat tetap membutuhkan LPG untuk kebutuhan sehari-hari meski wilayahnya disebut belum memperoleh alokasi subsidi.

Koordinator lapangan, Levi, bahkan menduga terdapat permainan yang tersistematis dalam persoalan distribusi LPG 3 kg tersebut.

Dugaan itu, kata dia, akan menjadi salah satu bahan bagi mahasiswa untuk terus menyuarakan persoalan tersebut kepada pihak-pihak terkait.

Mahasiswa juga meminta Ditjen Migas memanggil pihak Pertamina di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan klarifikasi terkait mekanisme distribusi LPG 3 kg di wilayah tersebut.

Tidak berhenti pada Pertamina, mahasiswa juga mem_inta perusahaan swasta yang memiliki kontrak dengan Pertamina dan berperan sebagai penampung LPG 3 kg turut diperiksa secara detail.

Pemeriksaan tersebut terutama diminta dilakukan terhadap perusahaan yang berada di wilayah yang berdekatan dengan daerah yang tidak mendapatkan alokasi subsidi.

Bagi mahasiswa, persoalan harga LPG 3 kg tidak semata-mata menyangkut mahalnya harga di tingkat konsumen. Mereka meminta persoalan tersebut ditelusuri dari hulu hingga hilir untuk mengetahui bagaimana LPG bergerak menuju masyarakat.

Disparitas harga hingga Rp60 ribu-Rp70 ribu per tabung, sementara HET disebut sekitar Rp20 ribu, menjadi dasar mahasiswa mempertanyakan efektivitas pengawasan dan tata kelola distribusi LPG 3 kg di Sulawesi Tenggara.

Aliansi mahasiswa menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong pihak-pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai kuota, jalur distribusi, hingga pengawasan LPG 3 kg, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan.

“Kami pastikan aksi ini akan terus berlanjut sampai ada benang merah dari persoalan ini, Pertamina harus memberikan jawaban, pihak-pihak swasta yang berkontrak dengan pertamina harus diperiksa secara menyeluruh,” tutup Levi.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *