Jakarta, MediaSekawan.Com.(3 April 2026) – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta membongkar dugaan korupsi anggaran makan dan minum bernilai miliaran rupiah di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe. IMIK secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera menetapkan tersangka.
Kasus ini mencuat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2023. Dalam laporan tersebut, BPK mengungkap sejumlah kejanggalan serius yang mengindikasikan adanya praktik penyimpangan anggaran.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Presidium IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (03/04/2026).
Temuan Krusial BPK
- Belanja Makan dan Minum Kepala Daerah (Bagian Umum)
Anggaran mencapai Rp3,1 miliar. Ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi dengan kondisi riil di lapangan serta lemahnya bukti pertanggungjawaban. - Belanja Makan dan Minum Lainnya (Bagian Umum)
Sebesar Rp2,1 miliar. Terindikasi pelanggaran tata kelola anggaran, penyalahgunaan kewenangan, serta penggunaan anggaran tanpa dukungan bukti sah. - Belanja Sewa Tenda
Sebesar Rp257 juta. Ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi lapangan dan kuat dugaan praktik mark-up hingga pengadaan fiktif - Belanja Makan dan Minum Bagian Humas dan Protokoler
Sebesar Rp3,7 miliar. Tidak dapat dipertanggungjawabkan secara memadai serta menunjukkan lemahnya sistem pengendalian internal. - Permasalahan Umum
BPK juga mencatat lemahnya pengawasan internal, ketidakpatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah, bukti administrasi yang tidak lengkap, serta potensi kerugian keuangan negara/daerah.
IMIK Jakarta menilai temuan tersebut menunjukkan indikasi kuat praktik penyimpangan anggaran yang bersifat sistematis dan terstruktur di lingkup Setda Kabupaten Konawe.
Irsan menegaskan, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kesalahan administratif biasa, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi serius yang harus segera ditindaklanjuti.
“Temuan BPK sudah sangat terang. Ini bukan lagi dugaan biasa, tetapi indikasi kuat praktik korupsi. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu—siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas,” tegasnya.
Sikap dan Tuntutan IMIK Jakarta
- Mendesak Polres Konawe segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penyelidikan secara intensif dan menyeluruh.
- Mendorong penetapan tersangka terhadap seluruh pihak yang terlibat, tidak hanya PPK tetapi juga pihak vendor.
- Mendesak BPK berkoordinasi dengan KPK dalam menuntaskan audit dan mengungkap kerugian negara.
- Menuntut transparansi penuh dalam proses penanganan kasus kepada publik.
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe melakukan evaluasi total terhadap tata kelola anggaran di seluruh instansi.
- Meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik.
IMIK Jakarta juga menyoroti adanya sikap tidak kooperatif dalam proses pemanggilan oleh penyidik. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum dan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk komitmen, IMIK Jakarta menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka bahkan menyatakan siap menggelar aksi massa jika proses hukum berjalan lambat, tidak transparan, atau terkesan mandek.(tedaksi).














