Beranda / Uncategorized / Pendamping Desa Diduga Punya Hubungan Keluarga dengan Kades Umba, Publik Soroti Netralitas Pengawasan

Pendamping Desa Diduga Punya Hubungan Keluarga dengan Kades Umba, Publik Soroti Netralitas Pengawasan

MUNA BARAT — Di tengah harapan masyarakat akan pengelolaan dana desa yang transparan, Desa Umba, Kecamatan Napano Kusambi, kembali menjadi perhatian. Isu yang berkembang bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyentuh inti kepercayaan publik: dugaan adanya hubungan keluarga antara pendamping desa dan Kepala Desa Umba.

Pendamping desa selama ini diposisikan sebagai “mata dan telinga” publik—mengawal perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan. Namun, ketika muncul dugaan relasi keluarga dengan pihak yang diawasi, ruang netralitas itu mulai dipertanyakan.

Bagi sebagian warga, persoalan ini bukan hanya tentang siapa yang terlibat, melainkan bagaimana sistem pengawasan itu bekerja.

“Kalau memang ada hubungan keluarga, tentu wajar kalau masyarakat bertanya: masihkah pengawasan berjalan objektif?” ujar Irfan, salah satu pemuda Desa Umba.

Nada serupa juga terdengar dari warga lain yang enggan disebutkan namanya. Mereka mengaku mulai ragu apakah fungsi kontrol terhadap penggunaan dana desa benar-benar berjalan tanpa kepentingan.

Kekhawatiran tersebut tidak berdiri di ruang kosong. Dalam praktik tata kelola pemerintahan desa, independensi pendamping menjadi kunci untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Regulasi pun telah menggariskan hal itu. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sementara Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2015 mengharuskan pendamping desa bekerja profesional serta bebas dari konflik kepentingan.

Artinya, setiap potensi relasi yang dapat memengaruhi objektivitas, seharusnya dihindari sejak awal.

Jika dugaan ini benar, sejumlah risiko bisa muncul—mulai dari melemahnya fungsi pengawasan, potensi pelanggaran kode etik, hingga terbukanya celah maladministrasi dalam pengelolaan dana desa.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pendamping desa terkait isu tersebut. Ketiadaan klarifikasi inilah yang justru memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya bisa dijelaskan secara terbuka. Transparansi itu penting supaya kepercayaan masyarakat tidak hilang,” tambah Irfan.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah maupun pihak terkait segera turun tangan melakukan penelusuran. Bukan semata untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa sistem pengawasan tetap berjalan di jalur yang semestinya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dalam pengelolaan dana publik, persepsi sama pentingnya dengan fakta. Ketika ruang transparansi tertutup, sekecil apa pun potensi konflik kepentingan dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan.

Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi masih terus dilakukan.***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *