Beranda / Hukum/Kriminal / Diamnya Kejari Bombana Picu Kecurigaan, Laporan Pejabat Daerah Diduga “Masuk Angin”

Diamnya Kejari Bombana Picu Kecurigaan, Laporan Pejabat Daerah Diduga “Masuk Angin”

Bombana – Aroma stagnasi penegakan hukum kembali mencuat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana. Laporan serius yang diajukan Ketua LSM Pribumi, Ansar A., terkait dugaan maladministrasi, penggelapan anggaran, dan penyalahgunaan wewenang oleh Penjabat (Pj) Sekda Bombana Sunandar serta Bupati Bombana Burhanuddin hingga kini tak menunjukkan perkembangan berarti.

Laporan bernomor 002/Skeb-B/LSM-PRIBUMI/XII/2025 tersebut diketahui telah resmi disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada 16 Desember 2025. Namun setelah dilimpahkan ke Kejari Bombana, penanganannya dinilai mandek tanpa kejelasan.

Sudah lebih dari empat bulan berlalu, namun publik belum melihat adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Pada Selasa (29/4/2026), Ansar kembali mendatangi Kantor Kejari Bombana untuk mempertanyakan progres penanganan laporannya. Namun, menurutnya, jawaban yang diterima masih sebatas normatif tanpa kepastian.

“Saya sudah dua kali datang mempertanyakan. Tapi jawabannya hanya ‘nanti dicek kembali’. Sampai kapan?” tegas Ansar.

Ansar menilai lambannya penanganan laporan tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Ia bahkan menyebut kondisi itu membuka ruang spekulasi publik terkait kemungkinan adanya perlakuan khusus terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

“Ini laporan dugaan pelanggaran berat, bukan perkara sepele. Tapi diperlakukan seperti tidak penting. Ada apa dengan Kejari Bombana?” sentilnya.

LSM Pribumi pun menyatakan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

“Kami beri peringatan. Segera proses laporan ini. Kalau tidak, kami akan turun aksi, kepung Kejati Sultra, bahkan membawa persoalan ini sampai ke Kejaksaan Agung. Jangan uji kesabaran publik,” ultimatum Ansar.

Mandeknya penanganan laporan ini dinilai tak hanya berdampak pada kredibilitas Kejari Bombana, tetapi juga memperkuat persepsi negatif masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dimaksud./Red.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *