Beranda / Pemerintahan / LIMIT: Bupati Konawe Selatan Harus Segera Copot Sekda yang Berstatus Tersangka Demi Menjaga Marwah Birokrasi

LIMIT: Bupati Konawe Selatan Harus Segera Copot Sekda yang Berstatus Tersangka Demi Menjaga Marwah Birokrasi

Kendari,Mediasekawan.com 5 Agustus 2026 – Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT) mendesak Bupati Konawe Selatan agar segera mengambil langkah tegas terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan, Ichsan Porosi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan berat. Desakan tersebut disampaikan oleh Bung Wandi Budiman, aktivis sekaligus perwakilan LIMIT.

Menurut Bung Wandi, jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis yang menjadi pucuk pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Oleh karena itu, seorang Sekda dituntut menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas, etika, dan kepatuhan terhadap hukum.

“LIMIT mendesak Bupati Konawe Selatan agar segera mengambil langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Jabatan Sekda adalah simbol integritas birokrasi. Ketika pejabat yang menduduki jabatan tersebut telah berstatus tersangka, pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen menjaga kepercayaan publik,” tegas Bung Wandi Budiman.

LIMIT menilai, langkah administratif terhadap jabatan Sekda diperlukan agar proses hukum berjalan tanpa menimbulkan konflik kepentingan, sekaligus menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak mencampuri proses pidana dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, pemerintah juga memiliki tanggung jawab menjaga marwah birokrasi. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan terus menurun akibat lambannya pengambilan keputusan,” lanjut Bung Wandi.

LIMIT juga mengingatkan bahwa pejabat publik harus tunduk pada prinsip akuntabilitas, etika jabatan, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, Bupati Konawe Selatan diminta segera melakukan evaluasi serta mengambil kebijakan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak boleh ada kesan bahwa pejabat publik memperoleh perlakuan istimewa. Demi menjaga wibawa pemerintah daerah, kami meminta Bupati segera mengambil langkah tegas sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku,” tutup Bung Wandi Budiman, mewakili Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT).

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *