Beranda / Hukum/Kriminal / Alam Sultra Soroti Transparansi Penanganan Kasus Kecelakaan Kerja di Sulawesi Tenggara

Alam Sultra Soroti Transparansi Penanganan Kasus Kecelakaan Kerja di Sulawesi Tenggara

Kendari Mediasekawan – (ALAM SULTRA) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Binwasnaker Sulawesi Tenggara sebagai bentuk desakan atas pentingnya transparansi dalam penanganan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara. Dalam aksi tersebut, massa aksi menuntut agar pihak Binwasnaker membuka secara jelas data penanganan setiap kasus kecelakaan kerja yang terjadi, termasuk perkembangan proses hukum yang berjalan. Rahman Kusambi sebagai Koordinator Lapangan menyoroti bahwa hingga saat ini masih terdapat dugaan kurangnya keterbukaan informasi terkait bentuk sanksi yang diberikan kepada perusahaan maupun pihak-pihak yang terbukti lalai dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). ujarnya” Mereka menegaskan bahwa sanksi yang diberikan harus dijelaskan secara terbuka, baik dalam bentuk administrasi maupun jika terdapat proses pidana yang menyertainya, agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran ketenagakerjaan.Selain itu, ALAM SULTRA juga meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Binwasnaker dan instansi terkait. Hal ini dinilai penting untuk memastikan adanya pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di daerah.Massa aksi menegaskan bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh ada ruang bagi kelalaian yang berulang tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas dianggap sebagai kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.Rahman Kusambi menutup aksinya dengan harapan agar pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat lebih terbuka, responsif, serta serius dalam menangani setiap persoalan ketenagakerjaan demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan berkeadilan di Sulawesi Tenggara.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *