KENDARI Mediasekawan – Kasus korupsi di Universitas Sebelas November (USN) belum menemui titik terang sedangkan jelas kerugian banyak kalangan baik itu gaji honorer maupun dana penelitian. Sedangkan sebentar lagi USN akan terjadi pergantian pimpinan (Pemilihan Rektor). Hal ini makin menimbulkan keresahan kala Rektor USN kembali mencalonkan diri dalam Pilrek kali ini.
Kajari Kolaka Herlina Rauf melalui Kepala Seksi Intelijen Bustanil Arifin mengatakan perkara ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana rutin kampus tahun anggaran 2024. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), Kejaksaan menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dana penelitian dosen dan honorarium ujian. Pihak Rektorat diduga tidak membayarkan dana penelitian dan honor ujian dosen, dengan nilai total mencapai Rp2 miliar lebih.
Zaldin selaku ketua ARPKEKA Sultra mengungkapkan Dugaan potensi kerugiannya bisa mencapai Rp 2 miliar lebih itu yang bersumber dari dana rutin honor atau upah dosen dan dana penelitian. Hal ini tentunya menimbulkan pikiran liar kita, apabila gaji dosen honorer dan dana penelitian tidak di bayarkan siapa lagi yg harus di salahkan, tidak mungkin satpam dan cleaning service kan?Kemudian Pilrek terus bergulir dan pimpinan USN kembali mencalonkan diri sementara kasus Korupsi di USN belum ada titik temu, hal ini sangat menghawatirkan ungkapnya.
Pemilihan pimpinan Universitas bukanlah permainan politik semata, tapi harus serius sebab pemimpin yang akan menjabat selanjutnya akan menjadi nahkoda yg membawa USN pada kejayaan atau keruntuhan kedepannya.
“Saya harap Kejari Kolaka betul-betul serius dalam menangani kasus ini dan segerah menetapkan tersangkanya, Korupsi adalah kejahatan yg tidak bisa di ampuni karna merugikan banyak orang apalagi dirana Pendidikan, tegas Zaldin.














