Beranda / Sosial / Gempur Sultra Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Di Bombana, Desak Kapolda Evaluasi Kapolres

Gempur Sultra Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Di Bombana, Desak Kapolda Evaluasi Kapolres

KENDARI, MEDIASEKAWAN .COM – 05 Juni 2026 – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra) melontarkan kecaman keras terhadap dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat di Kabupaten Bombana.

Wakil Ketua GEMPUR Sultra, Reyhan Fanata Gama, menegaskan bahwa tindakan aparat yang diduga menggunakan pendekatan represif terhadap massa aksi merupakan bentuk kemunduran dalam kehidupan demokrasi serta bertentangan dengan prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Menurut Reyhan, aparat kepolisian memiliki tugas untuk mengamankan jalannya penyampaian aspirasi masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif terhadap masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi secara damai. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi, bukan dihadapi dengan tindakan yang berlebihan,” tegas Reyhan.

GEMPUR Sultra mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tindakan represif yang terjadi dalam pengamanan aksi tersebut. Evaluasi secara objektif dinilai penting guna memastikan adanya akuntabilitas dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, Reyhan Fanata Gama secara terbuka menantang Kapolda Sulawesi Tenggara untuk tidak ragu mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengamanan aksi demonstrasi tersebut.

“Kami menantang Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan profesionalisme institusi kepolisian. Jika terbukti terdapat pelanggaran dan Kapolres Bombana bertanggung jawab atas tindakan yang mencederai hak-hak demokratis masyarakat, maka Kapolda harus berani mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan pencopotan dari jabatannya,” ujar Reyhan.

GEMPUR Sultra menilai bahwa langkah tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi kepolisian serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Selain itu, GEMPUR Sultra mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan lembaga pengawas untuk turut mengawal proses penanganan kasus ini agar berjalan secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi.

Sebagai organisasi yang konsisten mengawal kepentingan rakyat, GEMPUR Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dan pertanggungjawaban yang sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum.

“Demokrasi tidak boleh dibungkam oleh tindakan represif. Negara harus hadir untuk melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara bebas, aman, dan bermartabat.”

Hormat Kami,

REYHAN FANATA GAMA
Wakil Ketua
Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi tenggara

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *