Beranda / Pemerintahan / GEMPUR Sultra Kepung Kejati-Polda: Bongkar Mafia Galian C di Proyek Negara atau Rakyat Bergerak

GEMPUR Sultra Kepung Kejati-Polda: Bongkar Mafia Galian C di Proyek Negara atau Rakyat Bergerak

Kendari, Mediasekawan.com 29 Juni 2026 — Gerakan Mahasiswa Peduli Daerah (GEMPUR) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kendari, melanjutkan tekanan atas dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek preservasi Jalan Batas Kolaka–Bombana–Boepinang.

Massa aksi menilai respons institusi terkait terhadap gelombang pertama demonstrasi belum memadai. Hingga kini, belum terlihat langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Empat Tuntutan Utama

Dalam orasi yang disampaikan di depan Kejaksaan Tinggi Sultra, koordinator lapangan Ahmad Reyhan membacakan empat tuntutan:

Pertama, mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk direksi perusahaan terkait, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Kedua, mendesak Ditreskrimsus Polda Sultra mengusut dugaan penggunaan material galian C ilegal dan menindak tegas jika teridentifikasi unsur pidana.

Ketiga, menuntut Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra membuka secara transparan dokumen asal-usul material, legalitas pemasok, dan hasil uji mutu.

Keempat, mendorong seluruh instansi terkait melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Uang Rakyat Bukan untuk Dipermainkan”

Ahmad Reyhan menegaskan komitmen GEMPUR Sultra dalam mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.

“Kami hadir bukan untuk menghakimi, namun memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses secara profesional dan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada pelanggaran, buktikan ke publik. Jika ada, hukum wajib ditegakkan tanpa kompromi.”

Ia mengingatkan setiap proyek yang dibiayai uang rakyat wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi, menggunakan material berlegalitas, dan diawasi akuntabel. Diamnya institusi terhadap berbagai dugaan yang berkembang berpotensi mencederai kepercayaan publik pada komitmen penegakan hukum.

Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. GEMPUR Sultra menyatakan akan terus mengawal proses hukum secara objektif dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik yang merugikan kepentingan publik. Tegakkan hukum tanpa tebang pilih!”

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *