Beranda / Pemerintahan / Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, GMNI Kendari Soroti Alokasi Rp10 Miliar untuk Kepolisian dan Kejaksaan dalam APBD 2026

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, GMNI Kendari Soroti Alokasi Rp10 Miliar untuk Kepolisian dan Kejaksaan dalam APBD 2026

Kendari,Mediasekawan.com 21 Juli 2026 – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, rencana pengalokasian anggaran sekitar Rp10 miliar dari APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 kepada lembaga kepolisian dan kejaksaan menuai sorotan.

Sekretaris GMNI Kota Kendari, Wandi, mempertanyakan urgensi pengalokasian anggaran tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai dasar, tujuan, dan manfaat dari kebijakan tersebut.

“Di tengah kondisi efisiensi anggaran, publik tentu berhak bertanya, apa urgensi pengalokasian anggaran sekitar Rp10 miliar kepada institusi kepolisian dan kejaksaan? Apakah kebutuhan tersebut lebih mendesak dibandingkan persoalan-persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat Kota Kendari?” ujar Wandi.

Ia menilai masih banyak sektor yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Kendari, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penanganan banjir, perbaikan infrastruktur lingkungan, pengelolaan sampah, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurut Wandi, setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus berorientasi pada kepentingan publik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, kebijakan penganggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak sedang mempersoalkan institusi kepolisian maupun kejaksaan. Yang kami pertanyakan adalah urgensi penggunaan APBD dalam jumlah yang cukup besar untuk pos anggaran tersebut. Di saat yang sama, masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi,” tegasnya.

GMNI Kota Kendari mendesak Pemerintah Kota Kendari agar segera memberikan klarifikasi kepada publik mengenai dasar hukum, mekanisme, serta urgensi pengalokasian anggaran tersebut. Penjelasan yang terbuka dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun pertanyaan di tengah masyarakat.

“Transparansi merupakan kewajiban pemerintah. Masyarakat berhak mengetahui mengapa anggaran sebesar itu dialokasikan, apa tujuan konkretnya, serta sejauh mana manfaatnya bagi kepentingan warga Kota Kendari. Pemerintah harus segera menjelaskan hal ini secara terbuka,” tutup Wandi.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *