Beranda / Pemerintahan / Koperasi Merah Putih Ancam Pecah Desa: Waketum HIPMASUS-KENDARI Desak Kepastian Lahan di Matalagi

Koperasi Merah Putih Ancam Pecah Desa: Waketum HIPMASUS-KENDARI Desak Kepastian Lahan di Matalagi

‎Buton Utara,Mediasekawan.com 4 Agustus 2026 – Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kulisusu Kendari (HIPMASUS-KENDARI), Adit, menyoroti polemik rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Matalagi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (BUTUR). Menurutnya, persoalan tersebut telah memicu gejolak di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal apabila tidak segera diselesaikan.

‎Polemik itu muncul karena rencana pembangunan KDMP disebut akan menggunakan lahan yang sebelumnya telah dihibahkan untuk pembangunan masjid di Desa Matalagi. Kondisi tersebut memunculkan perbedaan pandangan di kalangan masyarakat setempat.

‎Adit menilai pemerintah dan pihak-pihak terkait perlu segera memberikan kepastian mengenai lokasi pembangunan KDMP agar persoalan tersebut tidak semakin berkepanjangan.

‎”Saya selaku Wakil Ketua Umum HIPMASUS-KENDARI meminta kepada pihak terkait agar segera memberikan kepastian mengenai lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini penting agar tidak menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan bahwa Program Koperasi Desa Merah Putih pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi desa. Namun, menurutnya, pelaksanaan program tersebut juga harus memperhatikan kondisi sosial serta menghormati status dan peruntukan lahan yang telah disepakati masyarakat.

‎Adit menambahkan, apabila rencana pembangunan KDMP tetap menggunakan lahan yang menurut warga telah dialokasikan untuk pembangunan masjid, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh penyelesaian yang jelas.

‎Selain itu, ia menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara serta instansi terkait di tingkat provinsi agar dilakukan penelaahan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎”Apabila rencana pembangunan KDMP di Desa Matalagi masih dipaksakan menggunakan lahan yang telah lama dialokasikan untuk pembangunan masjid, kami akan terus mengawal persoalan ini hingga mendapatkan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *