Beranda / Hukum/Kriminal / Konsorsium Aktivis Bongkar Dugaan “Bisnis Gelap” Tambang di Sultra: Notaris Terlibat, Fee Mengalir per Ton!

Konsorsium Aktivis Bongkar Dugaan “Bisnis Gelap” Tambang di Sultra: Notaris Terlibat, Fee Mengalir per Ton!

Kendari, Mediasekawan.com. — Bau busuk praktik ilegal di dunia tambang Sulawesi Tenggara kembali menyeruak. Kali ini, Konsorsium Aktivis Bergerak Sultra menyorot tajam aktivitas PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM), yang diduga bermain api lewat penggunaan dokumen terbang untuk mengalirkan mineral dari wilayah Morombo dan sekitarnya.

Irfan Tralis, sang motor gerakan, menyebut ada indikasi keterlibatan sejumlah tokoh berpengaruh di balik praktik ini. Nama yang paling disorot: Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sultra berinisial TFA, yang disebut-sebut merangkap sebagai pemilik sekaligus komisaris utama PT. TMM.

Lebih mencengangkan lagi, TFA diduga ikut menikmati fee sebesar USD 1 per metrik ton dari setiap pengiriman mineral yang melanggar aturan hukum. “Ada aliran uang yang rapi tapi busuk. Ini sistematis, bukan kebetulan,” tegas Irfan.

Tak hanya TFA, KMDN—selaku direktur PT. TMM—juga disinyalir berperan sebagai perantara penerima fee tongkang dari hasil penggunaan dokumen terbang. Pola permainan ini disebut telah berjalan lama, menandakan adanya jaringan kuat antara oknum korporasi dan aktor berpengaruh di sektor tambang Sultra.

Irfan juga menyoroti perangkapan jabatan TFA sebagai notaris sekaligus pengusaha tambang. “Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi penghianatan terhadap profesi. Konflik kepentingannya telanjang di depan mata,” tegasnya.

Lebih jauh, Irfan menduga aktivitas PT. TMM terhubung dengan pusaran kasus korupsi PT. ANTAM Mandiodo. Ia mengungkap adanya transferan fee senilai USD 2,5 per kapal sebagai “jasa pemakaian dokumen”, indikasi kuat praktik penyimpangan dan kolaborasi kotor antar pihak.

“Kami melihat ada aktor intelektual di balik peredaran dokumen yang mengalirkan barang ilegal ini. Ini bukan lagi soal bisnis — ini soal moral, hukum, dan kejahatan yang terstruktur,” ucap Irfan geram.

Sebagai bentuk keseriusan, Irfan memastikan akan memimpin langsung aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sultra. Gerakan ini disebut sebagai langkah awal untuk mendorong transparansi, menuntut penegakan hukum, dan menelanjangi siapa pun yang bermain di belakang layar.

“Kami tidak akan berhenti di meja diskusi. Kami akan turun ke jalan, berdiri di depan Kejati, dan pastikan kasus ini tidak tenggelam. Ini soal keberanian menegakkan keadilan, bukan soal siapa yang berkuasa,” tegasnya.

Ia pun mendesak Kejati Sultra dan aparat penegak hukum lainnya untuk tidak tutup mata. “Kami tidak mau suara rakyat hanya jadi gema sesaat. Tunjukkan integritas, tindak tegas, buktikan hukum masih hidup di negeri ini,” ujar Irfan menutup pernyataannya.

Bagi Irfan, gerakan ini bukan sekadar aksi. Ini panggilan moral aktivis Sultra untuk memastikan keadilan tidak lagi dimonopoli oleh mereka yang punya kuasa dan uang, tapi juga oleh mereka yang berani bersuara./AL.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *