Jakarta, Mediaswkawan.com. — Bumi Lancang Kuning kembali tercoreng. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat orang nomor satu di Riau. Gubernur Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sembilan orang lainnya pada Senin (3/11/2025).
Penangkapan ini menambah daftar panjang gubernur Riau yang tumbang karena korupsi — menjadikan kursi Gubernur Riau salah satu jabatan “terkutuk” di Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi senyap itu.
“Tim mengamankan sepuluh orang beserta sejumlah uang tunai. Mereka akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Budi di Jakarta, Senin malam.
Dalam waktu 1×24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka. Namun aroma suap sudah tercium kuat dari uang yang ditemukan di lokasi penangkapan.
Riau: Kaya Sumber Daya, Miskin Integritas
Provinsi yang satu ini seolah tidak pernah belajar. Kaya minyak, gas, dan sawit — tapi juga kaya kasus korupsi. Sejak era reformasi, empat gubernur Riau sudah mencicipi dinginnya jeruji besi karena kejahatan yang sama: menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan kroni.
Saleh Djasit (1998–2003) memulai daftar hitam itu. Ia terseret dalam kasus mark-up pengadaan mobil pemadam kebakaran. Tahun 2007, ia dijatuhi dua tahun penjara — pembuka sejarah kelam korupsi kepala daerah Riau.
Lalu muncul Rusli Zainal (2003–2013), sang bintang muda Golkar yang sempat dielu-elukan karena membawa Riau menjadi tuan rumah PON XVIII. Tapi di balik megahnya stadion, ia justru menanam jebakan korupsi.
KPK menyeretnya dalam dua kasus besar: suap izin kehutanan dan korupsi proyek PON. Ia divonis 14 tahun penjara. Karier gemilangnya runtuh seketika.
Annas Maamun (2014) tak kalah tragis. Baru beberapa bulan menjabat, KPK sudah menjemputnya dalam OTT. Ia menerima suap dari pengusaha sawit untuk memuluskan alih fungsi lahan.
Divonis enam tahun penjara, Annas sempat bebas lewat grasi, tapi kembali tersandung kasus baru.
Terakhir, Syamsuar (2019–2024) yang datang membawa slogan “pemerintahan bersih dan digital” juga tak luput dari jerat hukum. Tahun 2024, KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR sawit.
Ia membantah keras, tapi publik sudah lelah mendengar pembelaan yang sama dari pejabat yang berbeda.
Dan kini — Abdul Wahid menyusul.
Kursi Gubernur Riau: Tempat Duduk atau Meja Perundingan Uang Haram?
Empat gubernur, empat cerita, satu pola.
Setiap kali rakyat Riau berharap babak baru pemerintahan bersih dimulai, yang datang justru babak baru korupsi.
Dari mark-up mobil pemadam, suap izin hutan, hingga dana CSR sawit — semuanya berpola sama: jabatan dijadikan alat tawar-menawar.
Yang berubah hanya wajahnya.
Kursi Gubernur Riau tampak bukan lagi simbol kehormatan, tapi kursi panas yang berputar di antara politisi dengan ambisi dan pebisnis dengan uang pelicin.
Rakyat Riau Pantas Marah
Ironinya, provinsi dengan kekayaan alam melimpah justru menelurkan pemimpin yang rakus. Jalan rusak, sekolah ambruk, hutan habis — tapi uangnya entah ke mana.
Kini KPK kembali hadir, tapi pertanyaannya: sampai kapan drama ini berulang?
Berapa banyak lagi Gubernur Riau harus ditangkap, sebelum rakyat sadar bahwa korupsi di daerah ini bukan sekadar kasus — tapi budaya yang dibiarkan tumbuh subur?
Rakyat Riau pantas marah. Karena setiap kali harapan baru datang, selalu ada tangan kotor yang menodainya lagi./AG














