Beranda / Pemerintahan / Adil Mono Arso, S.H.: Kritik Ridwan Bae Harus Jadi Bahan Evaluasi Pemprov Sultra, Gubernur Diminta Evaluasi Kadis Pariwisata

Adil Mono Arso, S.H.: Kritik Ridwan Bae Harus Jadi Bahan Evaluasi Pemprov Sultra, Gubernur Diminta Evaluasi Kadis Pariwisata

Kendari, Mediasekawan.com 28 Oktober 2026 — Kritik dan saran yang disampaikan anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, terkait pentingnya Gubernur Sultra turun langsung ke daerah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat semestinya dijadikan bahan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), bukan justru direspons secara defensif oleh pejabat pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Adil Mono Arso, S.H., Eks Menteri Pergerakan BEM Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO), menyusul polemik tanggapan Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah, terhadap pernyataan Ridwan Bae di media sosial. Sejumlah pemberitaan pada 27 Oktober 2026 menyoroti respons tersebut yang dinilai lebih mengarah pada persoalan personal daripada menjawab substansi kritik.

“Dalam pemerintahan yang demokratis, kritik dari anggota DPR RI seharusnya dipandang sebagai masukan dan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Jangan sampai kritik justru direspons dengan sikap yang menimbulkan kesan bahwa pejabat pemerintah tidak terbuka terhadap kritik,” tegas Adil.

Menurutnya, kritik terhadap kepala daerah merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, respons yang semestinya ditunjukkan oleh jajaran Pemprov Sultra adalah menjelaskan capaian program secara objektif, menyampaikan data yang relevan, serta membuka ruang evaluasi terhadap persoalan yang disoroti.

Adil menegaskan bahwa pemerintah tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi apabila terdapat pernyataan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta. Namun, klarifikasi tersebut harus disampaikan secara proporsional, santun, dan berorientasi pada substansi persoalan, bukan dengan komunikasi yang berpotensi memperlebar polemik di ruang publik.

“Kalau memang ada program yang telah dijalankan dan capaian yang ingin disampaikan kepada masyarakat, silakan jelaskan dengan data dan fakta. Akan tetapi, jangan sampai upaya membela pemerintah justru mengaburkan inti kritik, yaitu pentingnya pemimpin hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengetahui kondisi yang sesungguhnya,” lanjutnya.

GUBERNUR HARUS MEMASTIKAN BIROKRASI TERBUKA TERHADAP KRITIK

Adil menilai polemik ini perlu menjadi perhatian Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), terutama dalam memastikan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Sultra memahami etika komunikasi publik dan tanggung jawab jabatan.

Menurutnya, pejabat pemerintah tidak hanya dituntut menjalankan program sesuai tugas dan fungsinya, tetapi juga harus mampu menjaga komunikasi yang profesional ketika menghadapi perbedaan pandangan. Media sosial, sebagai ruang komunikasi yang dapat diakses masyarakat luas, semestinya digunakan untuk menyampaikan informasi dan penjelasan yang bermanfaat bagi publik.

“Jabatan publik bukan ruang untuk mempertentangkan ego pribadi. Setiap pejabat harus memahami bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar. Yang dibutuhkan masyarakat adalah jawaban atas persoalan dan bukti nyata dari kerja pemerintah, bukan polemik antarpihak yang justru mengalihkan perhatian dari kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap pejabat bukan berarti menutup hak seseorang untuk menyampaikan pendapat. Sebaliknya, evaluasi merupakan bagian dari pembinaan dan upaya menjaga profesionalisme aparatur pemerintahan.

ADIL MINTA GUBERNUR EVALUASI KEPALA DINAS PARIWISATA

Atas polemik tersebut, Adil Mono Arso, S.H., meminta Gubernur Sultra melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pariwisata, Ridwan Badallah, khususnya terkait kepatutan komunikasi pejabat publik, profesionalisme, dan kesesuaian respons yang disampaikan dengan tanggung jawab jabatannya.

Adil menegaskan, evaluasi perlu dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan konteks pernyataan, substansi tanggapan, serta dampaknya terhadap komunikasi publik dan citra pemerintahan daerah.

“Gubernur harus menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi jajaran birokrasi. Apabila setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan ditemukan bahwa sikap atau komunikasi pejabat tidak sejalan dengan standar profesionalisme yang dituntut dari jabatannya, maka harus ada tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kritik dari anggota DPR RI tidak diperlakukan sebagai ancaman terhadap pemerintah daerah. Kritik seharusnya menjadi kesempatan untuk menguji kebijakan, memperbaiki pelayanan, dan memastikan bahwa program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pemprov Sultra tidak perlu alergi terhadap kritik. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang berani mendengar, mampu menjelaskan, dan bersedia memperbaiki kekurangan. Karena itu, saya meminta Gubernur ASR mengevaluasi Kepala Dinas Pariwisata agar polemik ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Sultra,” tutup Adil.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *