Beranda / Pemerintahan / Bukan Tameng Kekuasaan! Uter Sultra Soroti Sikap Ridwan Badallah, Etika ASN Dalam Merespon Kritik Terhadap Gubernur Jadi Pertanyaan

Bukan Tameng Kekuasaan! Uter Sultra Soroti Sikap Ridwan Badallah, Etika ASN Dalam Merespon Kritik Terhadap Gubernur Jadi Pertanyaan

Sulawesi Tenggara, Mediasekawan.com 28 Oktober 2026 — Aktivis Sulawesi Tenggara, Uter Sultra, yang berasal dari Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, menyoroti pentingnya etika, profesionalisme, dan sikap proporsional aparatur sipil negara (ASN) dalam merespons dinamika kritik terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sorotan tersebut muncul menyusul polemik pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, yang dikabarkan mengkritik anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tenggara, Ir. Ridwan Bae.

Uter Sultra menilai bahwa setiap pejabat publik perlu memastikan kritik yang disampaikan memiliki dasar argumentasi yang jelas, didukung fakta yang dapat diverifikasi, serta disampaikan dengan tetap memperhatikan etika komunikasi dan tanggung jawab jabatan.

Menurut Uter, perbedaan pandangan antara pejabat pemerintah dan wakil rakyat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut seharusnya tidak berubah menjadi polemik personal yang justru mengaburkan substansi persoalan yang sedang dibahas.

“Pejabat publik, termasuk kepala dinas, harus mampu menempatkan diri secara profesional. Ketika menyampaikan kritik terhadap anggota DPR RI, tentu harus ada argumentasi yang jelas, data yang dapat dipertanggungjawabkan, dan penyampaian yang mencerminkan etika seorang pejabat negara,” ujar Uter Sultra.

Uter menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas pemerintahan secara profesional, menjaga integritas, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku.

Menurutnya, jabatan kepala dinas bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah publik yang menuntut kedewasaan dalam berkomunikasi, termasuk ketika menghadapi kritik maupun perbedaan pendapat dengan tokoh politik dan pejabat negara.

Ia meminta agar polemik yang melibatkan Ridwan Badallah dan Ir. Ridwan Bae dilihat secara objektif dengan mengedepankan substansi pernyataan, konteks persoalan, dan bukti yang tersedia.

“Jangan sampai ruang diskusi publik justru dipenuhi perdebatan yang tidak produktif. Kalau ada pernyataan anggota DPR RI yang dianggap keliru, bantahlah dengan data dan argumentasi. Begitu pula sebaliknya. Jangan hanya mengandalkan pernyataan yang berpotensi memperkeruh suasana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Uter Sultra menyoroti pentingnya konsistensi pejabat pemerintah ketika menghadapi kritik terhadap kepala daerah. Menurutnya, kritik terhadap gubernur merupakan bagian dari mekanisme pengawasan publik yang harus direspons melalui penjelasan berbasis fakta, bukan semata-mata pembelaan yang berpotensi menimbulkan polemik baru.

Uter menyatakan bahwa apabila seorang pejabat dinilai berulang kali tampil membela kepala daerah ketika kritik muncul, pola komunikasi tersebut dapat memunculkan persepsi publik mengenai keberimbangan dan independensi profesionalnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penilaian terhadap sikap seorang pejabat harus didasarkan pada rekam pernyataan dan tindakan yang dapat diverifikasi, bukan sekadar dugaan mengenai motif pribadi.

“Jangan sampai pejabat pemerintah dipersepsikan hanya hadir sebagai tameng ketika gubernur mendapat kritik. Seorang kepala dinas harus menunjukkan profesionalisme, bukan sekadar memperlihatkan keberpihakan dalam polemik. Jika memang ada persoalan yang perlu diluruskan, sampaikan secara terbuka dan berdasarkan fakta,” kata Uter.

Ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat maupun kepala daerah tidak semestinya langsung dipandang sebagai serangan pribadi. Dalam negara demokratis, kritik merupakan bagian dari kontrol publik yang dapat menjadi bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Uter Sultra mendorong Ridwan Badallah untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai substansi kritik yang disampaikan terhadap Ir. Ridwan Bae, termasuk dasar argumentasi dan konteks pernyataannya agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi dan memastikan polemik tersebut tidak berhenti pada saling melontarkan pernyataan di ruang publik.

Ia juga meminta agar seluruh pihak, baik unsur pemerintah provinsi maupun wakil rakyat, menjaga komunikasi yang sehat dan tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk mengabaikan etika.

“Yang kami dorong bukan pembungkaman terhadap kritik dan bukan pula pembenaran terhadap pihak tertentu. Kami ingin setiap pejabat publik memberikan contoh komunikasi yang bertanggung jawab. Kalau kritik itu benar, jelaskan dasar kebenarannya. Kalau ada kekeliruan, luruskan dengan data. Itulah bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi,” tambahnya.

Sebagai aktivis Sulawesi Tenggara yang berasal dari Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Uter menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi perilaku dan komunikasi pejabat publik sepanjang dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap polemik ini menjadi momentum bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memperkuat profesionalisme, menjaga etika birokrasi, dan menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik masyarakat.

Menurut Uter, kepercayaan publik tidak dibangun melalui pembelaan terhadap kekuasaan semata, tetapi melalui transparansi, argumentasi yang masuk akal, serta kesediaan menjawab kritik secara objektif.

“Jangan jadikan jabatan sebagai alat untuk memperuncing perbedaan. Pejabat publik harus mampu menunjukkan bahwa dirinya bekerja untuk kepentingan masyarakat. Kritik boleh disampaikan, tetapi harus berdasarkan fakta, menjaga etika, dan tidak kehilangan substansi,” tutup Uter Sultra.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *