Beranda / Hukum/Kriminal / ASAR BUTON KADER LEMBAGA MAHASISWA BANTENG MUDA SULTRAMENYOROTI DAN MENGUTUK TINDAKAN OKNUM BRIMOB YANG MENEMBAK WARGA DI BOMBANA

ASAR BUTON KADER LEMBAGA MAHASISWA BANTENG MUDA SULTRAMENYOROTI DAN MENGUTUK TINDAKAN OKNUM BRIMOB YANG MENEMBAK WARGA DI BOMBANA

Kendari,(9 Januari 2026) – Lembaga Mahasiswa Banteng Muda (MBM) Sulawesi Tenggara, melalui kader Asar Buton, menyatakan keprihatinan dan kecaman yang mendalam terhadap insiden penembakan yang dialami warga sipil, Jono (53), oleh oknum anggota Brimob Resimen 2 BKO Polda Sultra. Insiden tragis ini terjadi di area tambang ilegal Desa Wambarem, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, pada Kamis (8/1/2026).

Berdasarkan informasi yang berkembang, aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat orang anggota Brimob tersebut telah memicu keresahan dan kemarahan yang wajar di tengah masyarakat. Kami menilai penggunaan kekuatan mematikan terhadap warga dalam situasi yang dideskripsikan sebagai “adu mulut” merupakan tindakan yang tidak proporsional, berlebihan, dan melanggar prinsip penggunaan kekuatan yang diatur dalam hukum serta standar prosedur kepolisian.

Meski aparat kepolisian melalui Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abd Hakim, telah menyatakan bahwa empat anggota yang diduga pelaku telah diamankan dan proses hukum akan ditempuh secara objektif serta transparan oleh Bidang Propam Polda Sultra, kami menekankan bahwa pernyataan saja tidak cukup. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata dan akuntabilitas.

Oleh karena itu, Lembaga Mahasiswa Banteng Muda Sultra menyampaikan seruan dan tuntutan. Kami mendesak Bidang Propam Polda Sultra untuk melaksanakan penyelidikan secara independen, transparan, dan tidak berpihak, dengan hasil yang diumumkan secara terbuka kepada publik. Oknum yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa proteksi atau diskriminasi.

Selain itu, kami mendesak evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan pengawasan operasi lapangan, khususnya di wilayah konflik sumber daya, untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap warga. Negara wajib memberikan perlindungan maksimal kepada keselamatan jiwa rakyatnya.

Tidak berhenti di situ, kami juga mendorong pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menangani akar masalah, yaitu aktivitas tambang ilegal, secara komprehensif dan berkeadilan, bukan dengan pendekatan yang berpotensi memicu eskalasi kekerasan.

Kami menyatakan solidaritas penuh kepada keluarga korban, Jono, dan seluruh warga Bombana yang terdampak. Kami akan terus memantau perkembangan proses hukum ini dan mendesak agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan bersikap rasional, sambil terus menyuarakan tuntutan keadilan secara konstitusional. Mari kita bersama-sama menjaga agar proses hukum berjalan murni tanpa intervensi, untuk mencapai keadilan bagi semua pihak./AR

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *