Beranda / Sosial / Desak Kapolda Sultra Evaluasi Dugaan Tindakan Represif Kapolres Bombana Terhadap Massa Aksi

Desak Kapolda Sultra Evaluasi Dugaan Tindakan Represif Kapolres Bombana Terhadap Massa Aksi

KENDARI, MEDIASEKAWAN.COM – DEMOSKRATOS menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh Kapolres Bombana terhadap massa aksi demonstrasi di Kabupaten Bombana. Berdasarkan informasi yang beredar, Kapolres Bombana naik ke atas mobil sound system massa aksi dan melakukan tindakan fisik berupa pencekikan terhadap orator yang sedang menyampaikan aspirasi.(Kamis/05/Juni/2026).

Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam karena terjadi di tengah pelaksanaan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam negara demokrasi, aparat kepolisian memiliki tanggung jawab untuk mengamankan jalannya aksi secara profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia.

Ketua DEMOSKRATOS, AMANTOMO AMIL, menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang berpotensi mengintimidasi atau menggunakan kekerasan terhadap peserta aksi harus menjadi perhatian serius institusi kepolisian.

“Masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak boleh dihadapkan pada tindakan yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat. Kepolisian harus menjadi pelindung demokrasi, bukan pihak yang menimbulkan ketakutan bagi warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya,” tegas AMANTOMO AMIL.

Atas peristiwa tersebut, DEMOSKRATOS mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk:

  1. Melakukan pemeriksaan dan investigasi secara menyeluruh terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh Kapolres Bombana terhadap orator aksi.
  2. Menjatuhkan sanksi tegas kepada Kapolresta Bombana karena terbukti terjadi pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia.
  3. Melakukan evaluasi terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
  4. Menjamin perlindungan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum tanpa intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

DEMOSKRATOS menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat tumbuh dengan baik apabila kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dihormati oleh seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum. Oleh karena itu, evaluasi dan penegakan disiplin terhadap setiap dugaan pelanggaran menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *