Kendari, 4 Mei 2026 — Gelombang protes pecah di Kota Kendari. Ratusan mahasiswa dan warga Desa Bangun Jaya yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPEKA) Sulawesi Tenggara turun ke jalan, Senin (4/5/2026), mengepung sejumlah kantor dinas provinsi.
Aksi ini bukan tanpa sebab. Massa menuding pembangunan terminal khusus (jetty) milik PT Tambang Indonesia Sejahtera (PT TIS) di Kabupaten Konawe Selatan sarat dugaan pelanggaran—mulai dari perizinan hingga aspek lingkungan yang dinilai diabaikan.
Empat instansi sekaligus didatangi: Inspektur Tambang Sultra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra, serta Dinas ESDM Sultra. Namun alih-alih mendapat jawaban tegas, massa justru menghadapi kursi-kursi kosong pejabat.
Koordinator Lapangan ARPEKA Sultra, Dirman, secara terbuka meluapkan kekecewaannya. Kepala DLH Sultra disebut tidak berada di tempat dengan alasan dinas luar ke Kolaka—alasan yang dipertanyakan massa karena jadwal kegiatan disebut belum waktunya.
“Ini bukan sekadar mangkir, ini bentuk penghindaran. Kami datang membawa laporan resmi, tapi yang kami temui hanya alasan,” tegas Dirman.
Kekecewaan serupa juga terjadi di DKP Sultra. Pejabat kunci kembali tak berada di kantor saat massa datang. Situasi ini memperkuat dugaan publik bahwa pemerintah tidak serius menangani polemik jetty PT TIS.
Padahal, sebelumnya DLH Konsel sempat menjanjikan inspeksi lapangan bersama warga. Namun hingga lebih dari sepekan, janji itu tak pernah ditepati.
“Dari kabupaten sampai provinsi, polanya sama: janji, lalu hilang. DPRD Konsel, DLH Konsel, sekarang DLH dan DKP Sultra—semua bungkam,” ujar Dirman dengan nada geram.
Tak hanya soal absennya pejabat, massa juga menyoroti substansi persoalan. Pembangunan jetty PT TIS diduga kuat belum mengantongi dokumen lingkungan yang sah, minim sosialisasi kepada warga, bahkan disebut berdiri hanya sekitar 25 meter dari permukiman.
Dalam tuntutannya, massa mendesak:
Audit total terhadap izin dan dampak lingkungan jetty PT TIS
Pembuktian keberadaan AMDAL atau UKL-UPL serta kesesuaian zonasi pesisir
Penghentian aktivitas hingga pencabutan izin jika terbukti melanggar
Pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan
Tak berhenti di situ, massa juga mendatangi Dinas ESDM Sultra, mendesak agar pengajuan RKAB PT TIS ditolak serta IUP perusahaan tersebut dicabut.
Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa kesabaran warga mulai habis. Mereka menilai negara absen ketika ruang hidup masyarakat terancam.
“Kalau pemerintah terus diam, kami yang akan pastikan kasus ini tidak ikut dikubur. Ini soal keadilan,” tutup Dirman.
Aksi pun berakhir dengan peringatan: gelombang protes akan terus membesar jika tuntutan tak segera dijawab./Red.













