Beranda / Uncategorized / Dugaan Represif Saat Aksi Jalan Rusak di Bombana, LSM Pribumi Sultra Desak Kapolri Copot Kapolres Bombana

Dugaan Represif Saat Aksi Jalan Rusak di Bombana, LSM Pribumi Sultra Desak Kapolri Copot Kapolres Bombana

BOMBANA, MEDIASEKAWAN.COM. – Gelombang kecaman terhadap dugaan tindakan represif aparat saat aksi demonstrasi di Kabupaten Bombana terus bermunculan. Kali ini, sorotan datang dari Ketua Investigasi dan Advokasi LSM Pribumi Sulawesi Tenggara, Asri Ekstrada, yang mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan Kapolres Bombana beserta jajarannya terhadap massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMPPERMOL) Kendari Sultra.

Aksi damai yang berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, di Kelurahan Kasipute, Kabupaten Bombana itu digelar untuk menyuarakan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan rusak di Kecamatan Mata Oleo yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Menurut Asri, tindakan aparat yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan semangat pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam video yang viral tersebut, Kapolres Bombana yang mengenakan kacamata hitam terlihat naik ke atas mobil sound system dan melakukan tindakan yang dinilai represif terhadap orator. Sikap seperti ini tidak pantas dipertontonkan oleh seorang pejabat kepolisian. Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan intimidasi,” tegas Asri.

Ia menilai, aparat kepolisian seharusnya hadir sebagai pengaman jalannya demonstrasi, bukan justru dianggap menghalangi penyampaian aspirasi warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Asri mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945 serta diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Unjuk rasa adalah hak warga negara. Ketika pendekatan yang digunakan justru berupa intimidasi, tekanan, pembubaran paksa, atau tindakan berlebihan lainnya, maka yang terluka bukan hanya demonstran, tetapi juga demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Lebih jauh, Asri menyoroti adanya dugaan pola tindakan serupa yang disebut bukan pertama kali terjadi di bawah kepemimpinan Kapolres Bombana saat ini.

“Aneh, baru pada masa Kapolres yang sekarang kejadian seperti ini mencuat dan menurut informasi yang kami terima sudah terjadi lebih dari sekali. Ini harus menjadi perhatian serius pimpinan Polri,” katanya.

Atas dasar itu, LSM Pribumi Sultra mendesak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Bombana serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Kami meminta Kapolri dan Kapolda Sultra tidak menutup mata. Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan transparan. Jika terbukti melakukan tindakan yang mencederai hak-hak demokratis masyarakat, maka Kapolres Bombana harus dicopot dari jabatannya,” tegas Asri.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Polri hanya dapat dijaga melalui sikap profesional, humanis, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

“Demokrasi tanpa kebebasan berekspresi hanyalah slogan kosong. Bombana adalah rumah bersama yang harus dijaga dengan dialog, bukan dengan tindakan yang menimbulkan ketakutan. Kami menghormati seragam dan institusi kepolisian, tetapi penghormatan itu tidak boleh diartikan sebagai ketakutan. Kami tidak akan mundur dan tidak akan gentar memperjuangkan hak masyarakat untuk bersuara,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *