Kendari, Mediasekawan.com 13 September 2026 — Forum Kajian Marhaenis Indonesia (FKMI) menggelar aksi cipta kondisi di Perempatan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari hingga malam hari. Aksi tersebut membawa dua isu utama yang menjadi sorotan, yakni antrean panjang dan kelangkaan BBM di Kota Kendari serta dugaan peredaran dan pembiaran rokok ilegal di Kabupaten Wakatobi.
Konsentrasi massa di kawasan Perempatan UHO hingga malam hari turut berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas. Kepadatan massa dan aktivitas penyampaian aspirasi membuat kendaraan yang melintas harus memperlambat laju, sehingga terjadi kemacetan di sekitar lokasi.
Untuk persoalan Kota Kendari, FKMI secara khusus menyoroti antrean panjang BBM yang dinilai merugikan masyarakat.
FKMI mendesak Kapolres Kota Kendari mengungkap secara transparan penyebab terjadinya antrean panjang tersebut. Mereka juga meminta kepolisian memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tata kelola dan distribusi BBM.
Tidak hanya itu, FKMI menuntut adanya keterbukaan mengenai pasokan dan distribusi BBM agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai penyebab terjadinya kelangkaan dan antrean panjang.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, FKMI mendesak kepolisian mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, isu kedua diarahkan ke Kabupaten Wakatobi. FKMI menyoroti dugaan penyebaran dan pembiaran rokok ilegal yang mereka duga melibatkan oknum Kapolres Wakatobi dan jajarannya.
Dalam pemberitahuan aksi, FKMI meminta Polda Sultra melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap dugaan tersebut.
FKMI kemudian menyampaikan tuntutan tegas kepada Kapolda Sultra agar mencopot Kapolres Wakatobi apabila dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal tersebut terbukti.
Artinya, tuntutan FKMI terhadap Kapolres Wakatobi diarahkan pada proses pemeriksaan terlebih dahulu. Pencopotan menjadi tuntutan apabila dugaan yang disampaikan tersebut nantinya terbukti berdasarkan pemeriksaan.
Di Wakatobi, FKMI menuntut pemeriksaan terhadap dugaan peredaran dan pembiaran rokok ilegal serta pencopotan Kapolres apabila dugaan tersebut terbukti.
FKMI menilai kritik masyarakat harus dijawab melalui langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Karena itu, mereka mendesak kepolisian membuka informasi, melakukan pemeriksaan secara objektif, dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Maman Marobo bersama unsur koordinator lapangan lainnya. Dalam dokumen pemberitahuan aksi FKMI, Maman Marobo tercantum sebagai kordinator full aksi
Kini, publik menunggu jawaban: apa penyebab antrean panjang BBM di Kendari, bagaimana pengawasan distribusinya, dan bagaimana Polda Sultra akan merespons dugaan persoalan rokok ilegal di Wakatobi.
Redaksi : Mediasekawan














