Kendari,Mediasekawan.com 20 Oktober 2026— Gerakan Pemuda dan Masyarakat Oposisi Sulawesi Tenggara (GPMS Sultra) menyoroti gangguan pasokan listrik yang terjadi di Kota Kendari pada Senin, 19 Oktober 2026. Gangguan tersebut dilaporkan menyebabkan listrik mati dan menyala berulang kali hingga sekitar tiga kali dalam kurun waktu kurang lebih 30 menit.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait keamanan peralatan elektronik, kenyamanan pelanggan, serta potensi kerugian akibat ketidakstabilan pasokan listrik. Menanggapi persoalan tersebut, GPMS Sultra mendesak PT PLN (Persero), khususnya UP3 Wua-Wua Kota Kendari, untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab gangguan sekaligus menyampaikan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Ketua Harian GPMS Sultra sekaligus Wakil Ketua DPM FKIP Universitas Halu Oleo, Ilham GP, menegaskan bahwa gangguan listrik yang terjadi berulang kali dalam waktu singkat harus menjadi perhatian serius pihak PLN. Menurutnya, keandalan pasokan listrik merupakan bagian penting dari kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemadaman listrik yang terjadi berulang kali dalam waktu relatif singkat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami meminta PLN UP3 Wua-Wua menjelaskan penyebab gangguan tersebut secara transparan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, dan memastikan pelayanan kepada pelanggan berjalan dengan baik,” tegas Ilham GP.
DESAK DPRD SULTRA JALANKAN FUNGSI PENGAWASAN
Selain meminta penjelasan dari pihak PLN, GPMS Sultra mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar menindaklanjuti persoalan pelayanan kelistrikan di Kota Kendari sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
GPMS Sultra menilai bahwa keluhan masyarakat mengenai gangguan pasokan listrik perlu mendapat perhatian dari lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, DPRD diharapkan dapat mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang terbuka dan melibatkan pihak-pihak terkait.
Ilham GP meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak PLN dan instansi terkait guna memperoleh penjelasan mengenai penyebab gangguan, langkah perbaikan, serta mekanisme penanganan apabila pelanggan mengalami kerugian.
“Kami meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara memfasilitasi rapat dengar pendapat dengan menghadirkan pihak PLN dan instansi terkait. Forum tersebut penting untuk meminta penjelasan mengenai penyebab gangguan, langkah perbaikan yang akan dilakukan, serta upaya perlindungan terhadap pelanggan yang mengalami kerugian,” ujar Ilham.
GPMS Sultra juga meminta agar hasil pembahasan dan rekomendasi perbaikan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga publik dapat mengetahui perkembangan penanganan persoalan tersebut.
Di samping itu, GPMS Sultra mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta lembaga terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan kewenangan masing-masing, termasuk melakukan evaluasi terhadap keandalan pelayanan kelistrikan apabila ditemukan dasar dan bukti yang memadai.
SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI DI KANTOR PLN DAN DPRD SULTRA
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, GPMS Sultra berencana menggelar aksi demonstrasi dengan menyasar Kantor PLN UP3 Wua-Wua Kota Kendari dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam rencana aksi tersebut, GPMS Sultra akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta transparansi mengenai penyebab gangguan listrik, mendesak perbaikan kualitas pelayanan, mendorong kejelasan mekanisme penanganan kerugian pelanggan, serta meminta pengawasan terhadap kinerja pelayanan kelistrikan.
GPMS Sultra menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat sebagai pelanggan yang membutuhkan pelayanan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan.
Terkait evaluasi terhadap pimpinan PLN, GPMS Sultra menyatakan bahwa langkah tersebut perlu dilakukan melalui mekanisme yang berlaku oleh pihak atau lembaga yang berwenang, berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin persoalan ini ditangani secara serius dan terukur. Kepentingan masyarakat sebagai pelanggan harus diperhatikan, dan setiap keluhan harus memperoleh tindak lanjut yang jelas. Kami akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur aspirasi dan mekanisme yang berlaku,” tutup Ilham GP.
Redaksi : Mediasekawan














