Beranda / Daerah / IMALAK Soroti Dugaan Pungutan dan Tekanan terhadap ASN di Kanwil Kemenag Sultra

IMALAK Soroti Dugaan Pungutan dan Tekanan terhadap ASN di Kanwil Kemenag Sultra

KENDARI — Ikatan Mahasiswa Alumni Kepulauan (IMALAK) Sulawesi Tenggara menyampaikan sorotan terhadap sejumlah dugaan praktik penggalangan dana dan tekanan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara.

Informasi tersebut, menurut IMALAK, diperoleh dari keterangan sejumlah ASN internal yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Para ASN tersebut mengaku mengalami tekanan psikologis sehingga memilih tidak menyampaikan keberatan secara terbuka karena khawatir berdampak pada penilaian kinerja maupun kebijakan mutasi.

Salah satu dugaan yang disoroti berkaitan dengan persiapan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama yang dibahas dalam rapat pada 20 November 2025. Dalam rapat tersebut, ASN disebut menerima arahan untuk berpartisipasi dalam bentuk sumbangan guna mendukung pelaksanaan kegiatan HAB.

Berdasarkan keterangan sumber internal, arahan tersebut disampaikan melalui Kepala Bagian Tata Usaha, bukan secara langsung oleh Kepala Kanwil. IMALAK menilai mekanisme tersebut perlu dijelaskan lebih lanjut agar tidak menimbulkan persepsi keliru di kalangan ASN.

Seiring munculnya kekhawatiran adanya pelanggaran aturan, mekanisme dukungan kegiatan HAB kemudian disebut mengalami perubahan. ASN diarahkan untuk membeli door prize secara pribadi pada kegiatan Fun Walk HAB yang dilaksanakan pada 29 Desember 2025.

Perubahan skema tersebut memunculkan pertanyaan di internal ASN terkait transparansi pendanaan kegiatan HAB, termasuk peran anggaran dan sponsor. IMALAK juga mengaku menerima informasi adanya pendekatan kepada pihak eksternal, termasuk perbankan, untuk mendukung kegiatan tersebut, meski hal ini masih memerlukan klarifikasi resmi.

Selain itu, IMALAK juga menyoroti adanya ajakan “open donasi” pembangunan dapur Pondok Pesantren Al Ikhlas Pasarwajo, yang disosialisasikan melalui media sosial oleh Ketua Tim Kepegawaian Kanwil Kemenag Sultra, Muh. Syarif Muin.

Menurut IMALAK, keterlibatan pejabat struktural kepegawaian dalam penyampaian ajakan donasi berpotensi menimbulkan persepsi kewajiban moral di kalangan ASN, meskipun donasi tersebut disebut bersifat sukarela.

Sorotan IMALAK juga mencakup pelaksanaan kegiatan Dzikir dan Doa Bersama lintas agama pada 29 Desember 2025, yang diikuti ASN Kanwil Kemenag Sultra dan Kemenag Kota Kendari. Kehadiran ASN dalam kegiatan tersebut disertai dengan pendataan kehadiran, yang oleh sebagian ASN dipersepsikan sebagai bentuk kewajiban.

IMALAK menegaskan, seluruh temuan tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi resmi dari pihak Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara. Organisasi tersebut mendorong adanya keterbukaan informasi serta pengawasan internal agar setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan IMALAK.**

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *