Beranda / Nasional / Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai Tegaskan Langkah Itu Bertentangan dengan Prinsip HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai Tegaskan Langkah Itu Bertentangan dengan Prinsip HAM

JAKARTA – MEDIASEKAWAN.COM.|| Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberikan respons keras terhadap langkah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengirim surat kepada UNICEF terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pigai menilai bahwa menghentikan atau meniadakan program MBG sama dengan menentang prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa program makanan bergizi gratis merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara.

Menurutnya, program MBG memuat unsur pemenuhan hak atas pangan dan kesehatan yang dirancang untuk mendukung masyarakat kecil, khususnya anak-anak, sebagai bagian dari tanggung jawab negara.

Ia menyatakan bahwa pihak yang ingin menghapus program tersebut berarti menentang nilai dasar HAM karena akses terhadap makanan bergizi merupakan hak fundamental.

Pernyataan itu disampaikannya sebagai respons atas surat yang dilayangkan Ketua BEM UGM kepada lembaga internasional, yang berisi kritik terhadap keberlanjutan program MBG.

Dalam surat tersebut, mahasiswa menilai pemerintah perlu mengevaluasi prioritas kebijakan sosial dan anggaran, serta menyoroti sejumlah persoalan yang dianggap belum terselesaikan.

Pigai mempertanyakan langkah membawa isu tersebut ke ranah internasional, mengingat program MBG dinilai sebagai bagian dari upaya negara memenuhi kewajiban konstitusionalnya.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan seperti makan bergizi gratis, layanan kesehatan, dan pendidikan merupakan bagian dari komitmen negara dalam memperkuat perlindungan hak masyarakat.

Menurutnya, perdebatan mengenai efektivitas program sah-sah saja dalam ruang demokrasi, namun penghentian total dinilai tidak sejalan dengan semangat pemenuhan hak dasar.

Polemik ini pun memicu diskusi luas di kalangan publik mengenai keseimbangan antara kritik mahasiswa terhadap kebijakan publik dan kewajiban negara dalam menjamin hak sosial warga.

Sejumlah pihak menilai kritik mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial, sementara pemerintah menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan program yang dianggap berdampak langsung bagi masyarakat.

Perdebatan tersebut mencerminkan dinamika demokrasi yang terus berkembang, terutama dalam merumuskan kebijakan sosial yang menyentuh kepentingan publik secara luas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *