Beranda / Hukum/Kriminal / Kuasa Hukum Hj Sumrah Ultimatum Pemda Polman: Bongkar Bangunan Liar atau Kami Turun Tangan!

Kuasa Hukum Hj Sumrah Ultimatum Pemda Polman: Bongkar Bangunan Liar atau Kami Turun Tangan!

Polman, Mediasekawan.com. – Perseteruan lahan milik Hj Sumrah kian memanas. Tim kuasa hukum Hj Sumrah, Yusril Maricar, SH, menegaskan dalam waktu dekat akan melayangkan somasi resmi kepada Pemerintah Daerah Polewali Mandar (Polman) terkait menjamurnya bangunan liar di atas lahan kliennya.

Pernyataan keras itu dilontarkan Yusril saat menyaksikan proses identifikasi kasus perusakan pagar oleh penyidik Polres Polman, Jumat (30/10).

“Somasi ini langkah tegas kami terhadap bangunan-bangunan liar di atas lahan Hj Sumrah yang jelas-jelas tidak berizin dan melanggar hukum,” tegas Yusril.

Ia menambahkan, setelah somasi dilayangkan, pihaknya akan memberi tenggat waktu 3 hingga 7 hari bagi Pemda Polman dan para pedagang untuk membersihkan lahan tersebut. Peringatan itu berlaku tegas—kecuali bagi pedagang yang telah melakukan transaksi jual beli sah dengan pihak Hj Sumrah.

“Silakan berdagang kalau sudah bertransaksi secara resmi. Tapi kalau tidak, angkat kaki dari lokasi!” tandasnya.

Sementara itu, Acung, salah satu pendukung Hj Sumrah, menegaskan pihaknya tak akan tinggal diam jika pedagang tetap membandel.

“Kalau mereka tak sanggup bongkar kiosnya sendiri, kami siap bantu bongkar! Biar tidak ada lagi alasan berjualan di atas tanah Hj Sumrah,” ujarnya lantang.

Ketegangan antara pemilik lahan dan para pedagang kini menunggu langkah nyata Pemda Polman—apakah berpihak pada aturan dan hak kepemilikan, atau memilih diam di tengah pelanggaran yang terang-benderang./AL.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *