POLMAN , Mediasekawan.com.— Tim kuasa hukum Hj Sumrah menuding ada kejanggalan serius dalam penanganan kasus pengrusakan pagar seng milik kliennya oleh anak Bacco Commo.
Salah seorang kuasa hukum, Yusril Maricar, SH, menilai langkah Polres Polewali Mandar (Polman) yang melakukan identifikasi ulang terhadap kasus ini justru menimbulkan tanda tanya besar.
“Identifikasi apa lagi yang mau dicari? Fakta pengrusakan sudah terang benderang, dilakukan di depan aparat kepolisian sendiri! Ini bukan perkara abu-abu,” tegas Yusril kepada Kabengga ID, Jumat (30/10).
Yusril menilai, tindakan aparat yang terkesan lamban bisa menimbulkan dugaan publik bahwa ada “perlakuan istimewa” terhadap pelaku.
Menurutnya, perbuatan anak Bacco Commo jelas melawan hukum dan memenuhi unsur pidana.
“Tidak perlu analisa panjang, pagar rusak, pelakunya ada, saksi pun aparat polisi yang bertugas. Apa lagi yang ditunggu?” sentilnya tajam.
Ia pun menantang Kapolres Polman menepati janjinya yang sempat dilontarkan kepada publik pada Rabu (28/10), bahwa Polres akan menindak tegas setiap pelaku anarkis.
“Sekarang kami tanya, mana tindakan tegas itu? Jangan cuma berani bicara di depan kamera, tapi diam ketika hukum dilanggar di depan mata,” tegas Yusril.
Kuasa hukum Hj Sumrah menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus menagih janji Kapolres Polman hingga pelaku pengrusakan benar-benar diproses secara hukum./AL














