Beranda / Uncategorized / Lansia Berdiri di Depan Dump Truck: “Langkahi Dulu Mayat Saya!”

Lansia Berdiri di Depan Dump Truck: “Langkahi Dulu Mayat Saya!”

KOLAKA UTARA – Ketegangan memuncak di lokasi aktivitas pertambangan nikel milik PT Riota Jaya Lestari (Riota), Sabtu (28/02/2026). Sejumlah warga yang merupakan keluarga pemilik lahan menghadang deretan dump truck pengangkut ore nikel sebagai bentuk protes atas ganti rugi lahan seluas 7,5 hektar yang diklaim tak kunjung dibayarkan selama tiga tahun.

Aksi tersebut berubah dramatis ketika seorang perempuan lanjut usia—mertua dari pemilik lahan bernama Rasdin—berdiri tepat di depan moncong dump truck bermuatan penuh. Dengan suara bergetar menahan emosi, ia melontarkan ultimatum di hadapan sopir dan pekerja tambang.

“Kalau mau jalan, langkahi dulu mayat saya. Tiga tahun kami kasih waktu!”
Pernyataan itu menjadi simbol memuncaknya kekecewaan keluarga yang merasa hak atas tanah mereka diabaikan, sementara aktivitas tambang terus berjalan.

Janji Tanpa Realisasi?

Menurut pihak keluarga, lahan 7,5 hektar tersebut telah digunakan sebagai bagian dari operasional tambang. Namun hingga kini, pembayaran ganti rugi disebut belum terealisasi secara tuntas.

Nama Muhammad Jais disebut sebagai mediator yang selama ini menjembatani komunikasi antara keluarga dan perusahaan. Meski beberapa kali mediasi dilakukan, keluarga menilai prosesnya stagnan dan tidak menghasilkan kepastian tertulis.

“Hanya janji-janji saja. Tidak ada bukti. Katanya perusahaan besar, kuat, punya uang. Tapi mana pembayarannya?” ujar salah satu anggota keluarga saat negosiasi berlangsung di lokasi.

Bagi keluarga, batas kesabaran telah habis. Mereka menilai tidak ada itikad serius untuk menyelesaikan hak atas lahan yang sudah dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan.

Distribusi Ore Tersendat
Upaya dialog ulang melalui jalur formal sempat ditawarkan oleh pihak perusahaan. Namun warga menolak, dengan alasan trauma atas janji yang dinilai tidak pernah direalisasikan.

Blokade di jalur hauling menyebabkan distribusi material tambang sempat terhenti. Antrean dump truck mengular di lokasi, sementara ketegangan antara warga dan pekerja tambang meningkat.

Situasi ini berpotensi memicu konflik terbuka jika tidak segera ditangani secara transparan dan adil.

Sejumlah Pertanyaan Menggantung

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Riota Jaya Lestari terkait:

Nilai ganti rugi yang disengketakan

Status legalitas lahan yang digunakan

Progres pembayaran atau kesepakatan tertulis

Langkah konkret penyelesaian sengketa

Pihak kepolisian setempat juga belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah pengamanan maupun upaya mediasi lanjutan untuk mencegah potensi bentrokan.

Publik kini menanti kejelasan:
Apakah persoalan ini semata administrasi yang berlarut, atau ada kelalaian serius dalam penyelesaian hak atas tanah warga?

Di tengah geliat industri nikel yang terus berkembang di Sulawesi Tenggara, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat pemilik lahan tak boleh tertinggal di belakang deru mesin tambang.**

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *