Beranda / Sosial / LIPAT SULTRA Soroti Proyek Taman Kali Kadia: Papan Informasi Tidak Terlihat, Pengawasan Kendaraan Dipertanyakan, Debu Ganggu Pengguna Jalan

LIPAT SULTRA Soroti Proyek Taman Kali Kadia: Papan Informasi Tidak Terlihat, Pengawasan Kendaraan Dipertanyakan, Debu Ganggu Pengguna Jalan

Kendari, Mediasekawan.com 24 September 2026 — Lingkar Pemikir dan Aktivis Sulawesi Tenggara (LIPAT SULTRA) menyoroti pelaksanaan proyek pekerjaan Taman Kali Kadia, Kota Kendari, khususnya terkait transparansi informasi proyek, pengawasan aktivitas kendaraan proyek, serta dampak debu yang ditimbulkan terhadap pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Ketua LIPAT SULTRA, AMANTOMO AMIL, mengatakan bahwa pembangunan fasilitas publik semestinya tidak hanya berorientasi pada hasil akhir pekerjaan, tetapi juga harus memperhatikan keterbukaan informasi, keselamatan masyarakat, ketertiban lalu lintas, dan dampak aktivitas proyek terhadap lingkungan sekitar.

Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

LIPAT SULTRA mempertanyakan tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Bagi LIPAT SULTRA, keberadaan informasi proyek merupakan bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, instansi yang bertanggung jawab, nilai pekerjaan, sumber anggaran, masa pelaksanaan, serta pihak pengawas proyek.

Ketiadaan informasi tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan sosial terhadap pekerjaan yang menggunakan atau berkaitan dengan kepentingan publik.

“Masyarakat berhak mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan di ruang publik, siapa pelaksananya, berapa nilai pekerjaannya, dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat proyeknya, tetapi tidak mengetahui informasi dasarnya,” ujar AMANTOMO AMIL.

Aktivitas Kendaraan Proyek Perlu Mendapat Pengawasan

Selain persoalan transparansi, LIPAT SULTRA juga menyoroti aktivitas keluar-masuk kendaraan proyek di sekitar lokasi pekerjaan.

Menurut LIPAT SULTRA, aktivitas kendaraan proyek yang berhubungan langsung dengan jalan umum perlu mendapat pengaturan dan pengawasan yang memadai untuk mencegah gangguan terhadap pengguna jalan serta meminimalkan risiko kecelakaan.

LIPAT SULTRA mempertanyakan apakah pihak pelaksana telah menyediakan petugas yang bertanggung jawab mengatur kendaraan proyek ketika keluar dan masuk lokasi pekerjaan, termasuk memastikan aktivitas tersebut tidak membahayakan pengguna jalan.

Debu Proyek Ganggu Pengguna Jalan

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah debu yang terhambur ke badan jalan akibat aktivitas kendaraan proyek.

Kondisi tersebut tidak hanya menyangkut kebersihan jalan, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Debu yang berlebihan dapat mengganggu pengendara, masyarakat sekitar, serta aktivitas warga yang melintas di kawasan tersebut.

LIPAT SULTRA meminta pihak pelaksana pekerjaan melakukan langkah pengendalian debu dan menjaga agar material dari area proyek tidak mengotori badan jalan.

“Kami tidak anti pembangunan. Justru kami mendukung pembangunan yang dikerjakan secara tertib dan bertanggung jawab. Tetapi pembangunan tidak boleh mengabaikan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan di sekitar lokasi proyek,” tegas AMANTOMO AMIL.

LIPAT SULTRA Minta Pemkot Kendari Tidak Tutup Mata

Atas kondisi tersebut, LIPAT SULTRA meminta Pemerintah Kota Kendari dan OPD teknis terkait untuk melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan proyek Taman Kali Kadia.

LIPAT SULTRA mendorong agar dilakukan klarifikasi mengenai:

  1. Siapa kontraktor atau pelaksana proyek Taman Kali Kadia;
  2. Berapa nilai kontrak dan sumber anggaran proyek;
  3. Berapa lama masa pelaksanaan pekerjaan;
  4. Siapa konsultan pengawas pekerjaan;
  5. Mengapa papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi;
  6. Bagaimana sistem pengawasan kendaraan proyek keluar-masuk lokasi;
  7. Apakah terdapat petugas yang mengatur aktivitas kendaraan proyek;
  8. Bagaimana langkah pengendalian debu selama pekerjaan berlangsung;
  9. Siapa pihak yang bertanggung jawab menjaga kebersihan badan jalan di sekitar proyek;
  10. Apakah pelaksanaan proyek telah memenuhi ketentuan keselamatan dan ketertiban selama pekerjaan berlangsung.

LIPAT SULTRA juga meminta agar pihak terkait tidak mengabaikan keluhan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas proyek.

“Kami meminta Pemkot Kendari dan pihak pelaksana terbuka kepada publik. Kalau seluruh prosedur telah dijalankan, silakan tunjukkan dan jelaskan kepada masyarakat. Tetapi jika memang ditemukan kekurangan di lapangan, segera lakukan pembenahan. Ini uang dan fasilitas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata AMANTOMO AMIL.

LIPAT SULTRA Akan Terus Melakukan Pemantauan

LIPAT SULTRA menyatakan akan terus memantau perkembangan pekerjaan di kawasan Taman Kali Kadia dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

LIPAT SULTRA menegaskan bahwa sorotan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dan bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan.

“Yang kami minta sederhana: proyek publik harus transparan, pelaksanaannya tertib, masyarakat tidak dirugikan, dan setiap pihak yang bertanggung jawab harus menjalankan fungsi pengawasannya,” tutup AMANTOMO AMIL.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *