Muna, Mediasekawan.com. (25 November 2025) —
Ketua LPK Sulawesi Tenggara, Maman Marobo, mengeluarkan ultimatum keras kepada Ditreskrimsus Polda Sultra terkait dugaan penimbunan dan penyelundupan BBM bersubsidi dari Desa Lambiku, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna. yang diduga dialirkan untuk menyuplai pekerjaan proyek jalan di Kabupaten Muna Barat.
Maman Marobo menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran, melainkan kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan secara terang-terangan melanggar hukum.
Saya tegaskan: Menyuplai BBM subsidi untuk kepentingan proyek adalah pelanggaran hukum berat. Itu penyalahgunaan distribusi energi negara. BBM subsidi bukan untuk alat berat proyek! Kalau Ditreskrimsus tidak bergerak cepat, maka saya sendiri yang akan membuka semua fakta, alur, dan nama-namanya ke publik. ujar Maman Marobo.
Menurut Maman, pola yang ditemukan di lapangan menunjukkan adanya pengangkutan BBM bersubsidi menggunakan jerigen dari SPBU, kemudian disalurkan ke mesin-mesin proyek di Muna Barat.
Ia menyebut praktik ini menggerogoti hak rakyat, menciptakan kelangkaan, dan memperkaya pihak-pihak tertentu.
Maman menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya:
Pasal 53 huruf b:
Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Pasal 55:
Setiap penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat pidana 5 tahun penjara.
Selain itu, penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan proyek termasuk dalam kategori penyimpangan distribusi, yang menurut hukum merupakan kejahatan ekonomi.
Maman Marobo memberi waktu 3X24 JAM kepada Ditreskrimsus Polda Sultra untuk menunjukkan tindakan nyata.
Jangan ada pembiaran. Jalan yang dibangun memakai BBM ilegal adalah jalan penuh pelanggaran. Jika ada oknum yang coba melindungi para pelaku, saya tantang berhadapan dengan data yang kami miliki. Keadilan tidak boleh tunduk pada mafia,” tegas Maman.
Maman menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa BBM subsidi adalah hak masyarakat, bukan komoditas permainan mafia proyek.
Kalau aparat tidak bertindak, publik akan menilai ada yang tidak beres. Saya tidak akan berhenti sampai kasus ini diproses tuntas, pungkasnya./MM.










