Beranda / Hukum/Kriminal / MANDEK SETAHUN, PROYEK SPAM KOGHOLIFANO TIDAK BERMANFAAT – RATUSAN WARGA KEHILANGAN AKSES AIR BERSIH JANJI

MANDEK SETAHUN, PROYEK SPAM KOGHOLIFANO TIDAK BERMANFAAT – RATUSAN WARGA KEHILANGAN AKSES AIR BERSIH JANJI

Dari Lembaga Gempur SULTRA

Kendari, 20 November 2025 – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) vital di Desa Kogholifano, Kabupaten Muna, yang dibiayai Dana Alokasi Umum APBN senilai Rp 744.655.000, dilaporkan telah terhenti selama setahun dan belum memberikan manfaat apapun bagi masyarakat. Proyek yang diinisiasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna seharusnya memenuhi kebutuhan air bersih ratusan kepala keluarga.

Pantauan lapangan oleh Lembaga Gempur SULTRA menunjukkan kondisi proyek yang memprihatinkan: pipa belum terpasang sepenuhnya, bak penampungan belum rampung, dan bangunan dibiarkan telantar – membuatnya terlihat seperti proyek “sia-sia”. Warga menyampaikan kekecewaan mendalam. “Sudah setahun lebih proyek ini berhenti. Kami dijanjikan air bersih layak, tapi cuma bangunan mangkrak,” ujar salah satu warga. Mereka merasa dirugikan dan meminta pertanggungjawaban dari Dinas PUPR.

Sumber Lembaga GEMPUR(GERAKAN MAHASISWA PEDULI RAKYAT)SULTRA menyebutkan proyek diduga tidak sesuai spesifikasi awal dan pengerjaannya asal-asalan sebelum kontraktor meninggalkannya. Upaya desa dan warga meminta penjelasan kepada Dinas PUPR dan kontraktor hanya mendapatkan respons minim bahkan bungkam.

Akibatnya, warga masih bergantung pada sumber air alternatif yang jauh dan kualitasnya tidak terjamin – meskipun tujuan infrastruktur PUPR adalah kesejahteraan masyarakat. Melalui rilis berita ini, Lembaga GEMPUR SULTRA bersama warga dan pihak terkait mendesak:

1. Dinas PUPR Kabupaten Muna melakukan evaluasi menyeluruh.
2. Inspektorat, BPK, atau Polisi mengaudit dan menyelidiki dugaan ketidakberesan.
3. Kontraktor melanjutkan pekerjaan atau memberikan penjelasan resmi.

“Air bersih adalah hak dasar masyarakat, bukan proyek mainan,” tegas pernyataan Lembaga GEMPUR SULTRA. Warga juga mengancam melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Dinas PUPR, DPRD, dan KEJARI Muna jika tidak ada tindak lanjut konkret dalam waktu dekat./AL.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *