Penggeledahan intensif oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri di kediaman dan kantor Anton Timbang, Ketua Kadin Sultra, pada 23 April 2026 pukul 16.00 WITA di Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari, menyita dokumen bukti krusial terkait dugaan tambang ilegal PT Masempo Dalle. Aksi ini dipicu mangkirnya Anton dari panggilan pemeriksaan tersangka pada 21 April, dengan dalih kesehatan di Jakarta, sementara kuasa hukumnya Supriadi dan Fatahillah mengaku kooperatif dan prosedur penggeledahan sah. Namun, hingga awal Mei 2026, minimnya publikasi kemajuan analisis dokumen memicu keresahan, apakah Bareskrim serius menuntaskan kasus atau terjebak rutinitas simbolis?
Tindak Lanjut Mandek, Jaringan Ekonomi Bebas Beroperasi
Penggeledahan 4 jam itu sia-sia jika tak diimbangi pengusutan radikal terhadap aliran dana PT Masempo Dalle, yang eksploitasi 141,91 Ha hutan lindung di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara pada Oktober-Desember 2025 tanpa IUP maupun PPKH. Brigjen Mohammad Irhamni sebut ini pengembangan kasus penyitaan tongkang 15.000 ton ore nikel senilai Rp5,3 miliar, plus penjeratan Pasal 158 dan 161 UU Minerba serta UU P3H dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Tersangka lain M. Sanggoleo ikut terseret, tapi minim update pasca-razia menandakan potensi kebocoran ke elit kekuasaan, merusak SDA Sultra secara sistematis.
Opini Kritis: Dari Ritual ke Akar Korupsi
Dirman, Ketua Umum PC IMM Kota Kendari sekaligus BPK PP ISMEI, menilai penegakan hukum sejati wajib menukik ke transaksi gelap ore ilegal yang menguntungkan jaringan ekonomi-politik. “Penggeledahan bagus sebagai sinyal, tapi tanpa tracing aliran dana, ini hanya teater yang nyaman bagi pelaku,” tegas Dirman. Ia mendesak Bareskrim libatkan PPATK dan KPK untuk identifikasi aliran dana, cegah impunitas di balik jabatan Kadin, serta beri transparansi berkala demi kepercayaan publik.
Desakan Langsung untuk Bareskrim
- Analisis dan rilis temuan dokumen geledahan, petakan aliran dana dari 15.000 ton ore ke rekening terkait.
- Kolaborasi PPATK tracing uang haram ke pihak berkuasa, hentikan mafia tambang pasca-segel Satgas PKH.
Publik senantiasa siaga memantau agar kasus ini menjadi preseden untuk membersihkan tata kelola SDA Sultra. Bareskrim, jangan biarkan aliran dana ilegal mengalir deras sementara hutan Sultra habis dirampok, tutup Dirman.














