Beranda / Pemerintahan / Mendesak Pemda Busel: Jangan Jadikan Perubahan Nomenklatur sebagai Tameng Penghalang Hak Pendidikan Mahasiswa

Mendesak Pemda Busel: Jangan Jadikan Perubahan Nomenklatur sebagai Tameng Penghalang Hak Pendidikan Mahasiswa

BUTON SELATAN MEDIASEKAWAN.COM,20 Mei 2026 — Ketua Komisariat GMNI, Sofyan, menegaskan bahwa program beasiswa tidak boleh dipandang sekadar bantuan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi masyarakat, khususnya mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, keberadaan beasiswa memiliki dampak strategis terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. Selain membantu meringankan biaya pendidikan, program tersebut juga dinilai mampu meningkatkan motivasi belajar, memperluas akses pendidikan tinggi, serta mendorong pemerataan kesempatan akademik bagi putra-putri daerah.

“Beasiswa Busel Cerdasku harus segera diaktifkan kembali. Ini bukan hanya soal bantuan biaya kuliah, tetapi tentang komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan generasi muda yang terdidik, kompetitif, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan Buton Selatan,” tegas Sofyan.
Ia menjelaskan, program beasiswa memiliki sejumlah manfaat mendasar, mulai dari membuka akses pendidikan bagi mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi, mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, hingga mengurangi kesenjangan pendidikan antara daerah berkembang dan daerah tertinggal.

Selain itu, kata dia, banyak penerima beasiswa yang setelah menyelesaikan pendidikan memilih kembali ke daerah asal untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Karena itu, penghentian atau keterlambatan program beasiswa dinilai berpotensi menghambat lahirnya generasi muda yang unggul.
Dalam pernyataannya, Sofyan juga melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Buton Selatan terkait belum adanya kejelasan mengenai realisasi program tersebut.

Ia mendesak pemerintah daerah agar segera membuka secara transparan informasi terkait anggaran dan regulasi Beasiswa Busel Cerdasku. Menurutnya, perubahan nomenklatur maupun penyesuaian regulasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda hak pendidikan mahasiswa.
“Pemerintah harus terbuka kepada publik.

Jangan sampai alasan administratif dijadikan tameng untuk menunda hak mahasiswa. Kami meminta Pemda menjelaskan secara rinci ke mana alokasi anggaran beasiswa serta apa kendala teknis yang menyebabkan program ini belum berjalan,” ujarnya.

GMNI juga meminta pemerintah segera menetapkan jadwal resmi pendaftaran dan pencairan beasiswa agar mahasiswa dapat memperoleh kepastian, terutama mereka yang tengah menghadapi kesulitan biaya pendidikan dan penyelesaian studi.

Sofyan menilai lambannya realisasi program beasiswa merupakan bentuk pengabaian terhadap kebutuhan mahasiswa di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

“Kondisi mahasiswa tidak bisa menunggu birokrasi yang berlarut-larut. Penundaan ini mencederai komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan masyarakat Buton Selatan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah aksi apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian dari pemerintah daerah maupun instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Bagian Kesejahteraan Rakyat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada kejelasan dan langkah konkret, kami siap mengonsolidasikan mahasiswa untuk turun ke jalan menuntut tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap masa depan pendidikan di Buton Selatan,” tutup Sofyan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *