Konawe Selatan, Mediasekawan.com 21 September 2026 — Selama kurang lebih tujuh tahun, mahasiswa yang berasal dari masyarakat lingkar tambang mempertanyakan realisasi program beasiswa PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS). Dalam kurun waktu tersebut, mahasiswa lingkar tambang disebut baru satu kali menerima beasiswa, sehingga muncul pertanyaan mengenai kepastian pelaksanaan program pendidikan yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MOU).
Persoalan ini bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya komitmen perusahaan terhadap pendidikan. Yang dipertanyakan adalah kepastian realisasi kesepakatan dalam MOU. Sebab, apabila beasiswa telah menjadi bagian dari kesepakatan bersama, maka mahasiswa berhak memperoleh kejelasan mengenai mekanisme dan kepastian pelaksanaannya.
Pernyataan manajemen PT GMS yang mengaitkan penundaan beasiswa dengan kondisi operasional dan RKAB Tahun 2026 sebesar 2.500 MT juga menjadi perhatian mahasiswa. Mereka mempertanyakan mengapa besaran RKAB tahun 2026 dijadikan alasan untuk menunda realisasi beasiswa, sementara persoalan yang dibicarakan adalah pelaksanaan kesepakatan dalam MOU.
Perwakilan Mahasiswa Desa Lingkar Tambang, (Aprisal) Menegaskan Bahawa “Kami bukan sedang membicarakan RKAB yang ada. Kami mempertanyakan kesepakatan beasiswa dalam MOU. Kalau memang beasiswa setiap tahun telah disepakati, apakah di dalam MOU disebutkan bahwa realisasinya harus menunggu RKAB mencapai angka tertentu?”
Mahasiswa juga mempertanyakan kondisi tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya angka RKAB atau produksi berada di atas 2.500 MT, mengapa dalam rentang tujuh tahun mahasiswa lingkar tambang baru satu kali menerima beasiswa?
Karena itu, persoalan tersebut dinilai bukan sekadar masalah penundaan program pada 2026, tetapi menyangkut ketimpangan realisasi selama tujuh tahun. Mahasiswa membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai berapa kali program beasiswa seharusnya direalisasikan berdasarkan MOU dan apa dasar penundaan yang dilakukan perusahaan.
Mahasiswa juga menilai bahwa rencana pengajuan kembali pada awal 2027 belum menjawab persoalan utama. Yang dibutuhkan bukan hanya janji bahwa program akan diajukan kembali, melainkan kepastian waktu, mekanisme, jumlah penerima, serta realisasi beasiswa bagi mahasiswa masyarakat lingkar tambang.
Atas kondisi tersebut, mahasiswa meminta manajemen PT GMS membuka secara transparan substansi MOU yang berkaitan dengan program beasiswa serta menjelaskan dasar kebijakan penundaan pada 2026.
Tujuh tahun adalah waktu yang panjang. Jika dalam kurun tersebut baru satu kali beasiswa direalisasikan, maka pertanyaan mahasiswa bukan lagi sekadar kapan beasiswa diberikan, tetapi sejauh mana kesepakatan dalam MOU telah dilaksanakan.
Redaksi : Mediasekawan













