Pernyataan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, pada 8 April 2026, telah menimbulkan ekspektasi tinggi perihal pemeriksaan Anton Timbang, Ketua Kadin Sultra sekaligus Direktur PT Masempo Dalle, “sudah dijadwalkan minggu depan.” Itu berarti periode 13-19 April 2026 minggu ini. Namun, hingga 17 April 2026, tak ada kabar resmi dari Bareskrim. Pertanyaan besar kini bergema, apakah pemeriksaan itu sudah dilakukan? Jika ya, hasilnya seperti apa? Jawaban atas pertanyaan itu yang paling dinanti publik dan masyarakat Sulawesi Tenggara, yang haus kejelasan dalam kasus tambang nikel ilegal di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasoso Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.
Dirman, Ketua Umum PC IMM Kota Kendari, menyoroti persoalan ini dengan tajam. “Statement Bareskrim soal jadwal ‘minggu depan’ harus diikuti update konkret. Masyarakat Sultra tak bisa terus dibiarkan dalam ketidakpastian. Jika pemeriksaan sudah berlangsung, publikasikan hasil awalnya, apakah ada pengakuan, bukti baru, atau justru hambatan? Ini soal kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Dirman dalam keterangannya kepada media. Sebagai aktivis pemuda, Dirman menekankan bahwa kasus ini bukan hanya pidana tambang liar, tapi ujian kredibilitas Polri di hadapan warga Sultra yang menderita dampak ekologis dan ekonomi dari aktivitas ilegal PT Masempo Dalle.
Anton Timbang diduga memimpin operasi pengerukan nikel di kawasan hutan tanpa izin sah, dibuktikan penyitaan empat dump truck, tiga ekskavator, dan buku ritase. Bersama tersangka lain, M. Sanggoleo W.W., ia terjerat Pasal 158 dan 161 UU Minerba serta UU Anti-Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman berat. Penyidikan dari LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPTER/BARESKRIM POLRI (4 Desember 2025) telah periksa 27 saksi, tapi absennya info pemeriksaan Anton memicu kecurigaan, pengaruh elite bisnis atau kelalaian birokrasi? Bantahan manajemen PT. Masempo Dalle via PR Wawan (15 Maret 2026) tak mengubah fakta penetapan tersangka.
Keterlambatan ini merusak momentum keadilan. Dirman menambahkan, “Masyarakat Sultra butuh hasil, bukan janji. Transparansi adalah kunci cegah tambang ilegal kembali merajalela.” Bareskrim wajib jawab, sudahkah Anton diperiksa? Apa temuan terbaru? Hanya dengan itu, kepercayaan bisa pulih, dan Sultra bebas dari bayang elite yang kebal hukum.














