Beranda / Pendidikan / Skandal Tata Kelola UHO: Ketua DPM FP Bongkar Dalang Pengadaan Miliaran, Rektorat Diultimatum Buka Seluruh Dokumen RUP

Skandal Tata Kelola UHO: Ketua DPM FP Bongkar Dalang Pengadaan Miliaran, Rektorat Diultimatum Buka Seluruh Dokumen RUP

Kendari,Mediasekawan.com 10 Juli 2026 — Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara khususnya Universitas Halu Oleo (UHO) tengah dihebohkan oleh dugaan pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa yang melibatkan dana negara dalam jumlah fantastis. Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Pertanian (DPM FP) UHO, Muh. Ikbal, secara terbuka melayangkan ultimatum kepada jajaran Rektorat untuk membuka seluruh dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dinilai cacat hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan oleh elemen mahasiswa, puluhan paket pengadaan dan pemeliharaan di lingkungan Fakultas Pertanian UHO diduga kuat menggunakan metode pengadaan langsung dengan nilai kontrak yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Praktik ini dinilai sebagai pelanggaran terstruktur terhadap regulasi yang berlaku, mengingat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 yang kemudian disempurnakan dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 secara tegas membatasi metode pengadaan langsung hanya untuk paket bernilai kecil.

“Ini sudah melewati batas kelalaian. Ini sudah masuk ke zona pelanggaran yang terstruktur. Ketika paket-paket besar dengan mudahnya lolos menggunakan metode pengadaan langsung, maka pertanyaan yang muncul adalah siapa yang bermain di balik layar?” ujar Ikbal dalam pernyataannya, Senin (7/7/2026).

Pengakuan Dekan: “Fakultas Hanya Corong”

Ketegangan memuncak ketika pada 7 Juli 2026, Ikbal bersama jajaran MPM UHO Fraksi Pertanian, Menko BEM UHO, ketua himpunan ilmu tanah, dan sejumlah mahasiswa lainnya melakukan audiensi dengan Dekan Fakultas Pertanian, Prof. Dr. H. R. Marzuki Iswandi, M.Si. Dalam pertemuan yang berlangsung alot tersebut, Dekan disebutkan mengakui bahwa pihak fakultas tidak memiliki kewenangan dalam proses pengadaan bernilai besar. Fakultas hanya berperan sebagai corong usulan, sementara kendali penuh berada di tangan Biro Perencanaan dan petinggi universitas.

“Pengakuan ini bagaikan petir di siang bolong. Fakultas ternyata hanya menjadi wayang, tetapi dalang yang sesungguhnya bercokol di tingkat universitas. Ini sudah menjadi skandal tata kelola yang perlu dibedah sampai ke akarnya,” kecam Ikbal.

Menurutnya, pengakuan tersebut telah menutup seluruh celah pembenaran. Tidak ada satu pun pihak yang bisa berlindung di balik tembok ketidaktahuan. Pertanggungjawaban atas keputusan kontroversial ini sepenuhnya berada di pundak para penguasa di kursi kekuasaan universitas.

Ultimatum dan Tuntutan Transparansi

Dengan suara lantang, Muh. Ikbal menuntut pihak Rektorat dan seluruh jajaran pimpinan Universitas Halu Oleo untuk segera membuka seluruh dokumen pengadaan yang menyangkut Fakultas Pertanian. Ia mendesak agar dokumen-dokumen krusial seperti RAB, HPS, KAK, DIPA, SK KPA, SK PPK, kontrak, berita acara pemeriksaan, hingga berita acara serah terima diumbar ke hadapan publik.

“Mahasiswa berhak mengintip dan menghakimi apakah proses pengadaan selama ini benar-benar bersih atau justru menyimpan bau busuk kepentingan terselubung,” tegasnya.

Langkah Hukum dan Audit Investigatif

Ikbal menyatakan bahwa pihaknya akan melayangkan permohonan audit investigatif kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap seluruh paket pengadaan bernilai besar di UHO, khususnya di Fakultas Pertanian. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan titik terang pelanggaran, maka aparat penegak hukum wajib segera bertindak dan menangkap para pelaku sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.

“Kampus seharusnya menjadi mercusuar kebenaran, bukan sarang praktik keji yang menghisap uang rakyat,” tandasnya.

Ancaman Aksi Besar-besaran

Mengakhiri pernyataannya, Ikbal menegaskan bahwa mahasiswa akan terus memburu kasus ini hingga ke liang-liangnya. Langkah lanjutan akan ditentukan dari sikap yang ditunjukkan pimpinan universitas. Jika tidak ada respons dan transparansi, mahasiswa siap mengguncang kampus dengan aksi besar-besaran dan menggiring kasus ini ke jalur pengadilan.

Redaksi: Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *