Kendari – Praktik ilegal pemalsuan dokumen kendaraan bermotor berhasil dibongkar aparat kepolisian di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang pria berinisial T (48) diamankan polisi karena diduga kuat menjadi makelar pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu, bahkan tertangkap saat hendak menyerahkan pesanan kepada pemesan.
Pelaku diringkus tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di sebuah indekos di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 02.50 Wita, tepat di saat transaksi STNK palsu nyaris terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian terhadap pergerakan pelaku.
“Pelaku ditangkap saat membawa STNK palsu yang baru saja dibuat untuk diserahkan kepada pemesan,” ujar Welliwanto, Senin (22/12).
Pengungkapan kasus ini bermula ketika T menerima pesanan pembuatan STNK palsu dari seorang pria berinisial A pada Sabtu (20/12) sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku kemudian mengumpulkan berkas kendaraan dan menyerahkannya kepada rekannya berinisial B, yang bertugas mencetak dokumen palsu tersebut.
Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita, T dan B bertemu di SPBU Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, untuk mengambil STNK palsu yang telah selesai dibuat. Tak lama kemudian, T menuju indekos pemesan di Jalan Mekar.
Namun langkah pelaku telah terendus polisi. Sekitar 50 menit kemudian, saat transaksi hendak berlangsung, tim Buser 77 langsung menyergap dan mengamankan T tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan T berperan sebagai perantara atau makelar dalam pembuatan STNK dan dokumen palsu lainnya. Selain barang bukti STNK palsu, aparat juga menyita sebilah senjata tajam yang dibawa pelaku saat penangkapan.
Saat ini, T diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan guna membongkar jaringan pemalsuan dokumen kendaraan yang diduga lebih luas.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dan menangkap pelaku lain yang terlibat,” pungkas Welliwanto.














